Logo Header Antaranews Sumbar

Dua Kelompok Massa Gelar Aksi di KPK

Selasa, 30 Oktober 2012 15:16 WIB
Image Print

Jakarta, (ANTARA) - Dua kelompok massa, Selasa menggelar aksi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk dukungan dan tuntutan penyelesaian beberapa kasus korupsi. "Kami datang membawa berbagai elemen masyarakat sebagai bentuk dukungan kepada KPK yang menjadi ujung tombak dalam upaya pemberantasan korupsi," kata Ketua Paguyuban Musuh Koruptor (Pamor) Bandung, Memet A Hakim di Jakarta, Selasa. Memet bersama sekitar seratus orang massa dari Jawa Barat mendatangi Gedung KPK dan melakukan orasi menunjukkan dukungannya kepada KPK. Pamor Bandung menyerukan supaya KPK tetap bersikap proporsional dan profesional dalam menyikapi berbagai persoalan, termasuk upaya yang dinilai dapat mengalihkan perhatian kinerja KPK seperti pengusutan atas kasus penyidik KPK Novel Baswedan dan gugatan praperadilan dari Korlantas Mabes Polri. Rombongan juga diterima oleh salah seorang Komisioner KPK, Bambang Widjajanto, serta sempat memberikan cinderamata simbol perjuangan berupa kujang dan ikat kepala. "Dukungan publik terhadap KPK harus didayagunakan semaksimal mungkin dan KPK harus berpijak pada kepentingan rakyat dan publik," kata Bambang Widjajanto. Sementara itu satu kelompok massa lain juga menggelar aksi di depan gedung KPK pada Selasa. Massa yang menamakan dirinya Aliansi Pemuda Mahasiswa untuk Keadilan (APMK) itu menuntut supaya KPK menyeret mantan Direktur Utama PT Barata, Harsusanto dan Sindo Sumidomo ke pengadilan terkait kasus dugaan kasus penjualan aset tanah dan bangunan milik BUMN di Surabaya pada tahun 2003 silam. Dalam pernyataan sikapnya, massa aksi tersebut menyebut KPK terkesan tebang pilih dalam pengungkapan kasus-kasus korupsi. Menurut mereka KPK cenderung mengutamakan kasus korupsi yang berbau politis dan memiliki nilai sensasional, sementara kasus lain pengusutannya lambat dan kerap tak tuntas. Massa APMK juga melakukan aksi pelepasan ayam serta pelemparan telur busuk ke Gedung KPK sebagai sindiran agar komisi itu lebih peka dalam mengendus praktik kecurangan oleh para konglomerat yang berkolaborasi dengan oknum BUMN. (*/jno)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026