Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin mengatakan imbauan tidak shalat berjamaah di masjid selama wabah COVID-19 sejatinya memindahkan masjid ke rumah.
"Ini bukan meniadakan masjid, tapi memindahkan masjid ke rumah. Hadirkan masjid ke dalam diri," kata Din kepada wartawan di Jakarta, Kamis, menanggapi fenomena masjid yang tidak digunakan shalat berjamaah untuk sementara karena pandemi COVID-19.
Menurut mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu, shalat berjamaah saat ini tetap bisa dilakukan, tetapi dengan jumlah orang yang terbatas misalnya di lingkungan keluarga.
Alasannya, kata dia, walau bagaimanapun shalat wajib yang dilakukan secara bersama-sama adalah lebih afdhal daripada dilakukan sendiri meski dipraktikkan di lingkungan kecil, seperti di skala rumah. Minimal shalat jamaah adalah dua orang.
"Agar jarak di antara kita itu dua meter. Agar menaati anjuran, ketentuan jaga jarak hindari kerumunan. Dasar itulah, daerah dimana wabah corona meninggi, shalat jamaah bisa di rumah," katanya.
Din mengajak kedisiplinan warga, sehingga mata rantai penularan COVID-19 dapat terputus meski keadaan terus berkepanjangan, bahkan mungkin sampai Ramadhan. Pada bulan puasa yang memiliki keutamaan pahala, terdapat banyak amalan yang dapat dilakukan meski tanpa dilakukan dalam kerumunan.
"Untuk sementara waktu hindari ini, jika ini berlanjut sampai Ramadhan," katanya.
Berita Terkait
MK: KPU tak ubah PKPU 19/2023 tidak melanggar hukum
Senin, 22 April 2024 11:04 Wib
Festival Rakyat Muaro Padang Ditabuh 19 April Ini, Hendri Septa : Mari Saksikan Kemeriahannya!
Kamis, 18 April 2024 20:37 Wib
Pelni sediakan 19 kapal layani mudik gratis Lebaran 2024
Jumat, 22 Maret 2024 12:01 Wib
Tingkat pengangguran di Kota Solok alami penurunan usai COVID-19
Kamis, 7 Maret 2024 20:16 Wib
Gubernur Sumbar ajak IMA Padang ikut promosikan potensi daerah
Sabtu, 24 Februari 2024 19:43 Wib
Jadwal Senin: NBA All-Star Game hingga tes pramusim MotoGP 2024
Senin, 19 Februari 2024 5:20 Wib
Rupiah Senin pagi naik 19 poin jadi Rp15.616 per dolar AS
Senin, 12 Februari 2024 9:17 Wib
Pemkab Agam terbitkan 19.458 perizinan selama 2023
Sabtu, 3 Februari 2024 5:38 Wib