Padang, (ANTARA) - Pengurus Masjid Agung Nurul Iman Padang, Sumatera Barat membersihkan dan menggulung semua karpet sajadah untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19 bagi umat muslim di daerah setempat.
Ketua Harian Pengurus Masjid Nurul Iman Mulyadi Muslim saat dihubungi dari Padang, Rabu, mengatakan pembersihan lingkungan dan lantai masjid biasanya dilakukan secara rutin.
Akan tetapi karena penyebaran COVID-19 sudah sampai ke Indonesia, maka dilakukan antisipasi berupa pembersihan masjid secara optimal selama sepekan ke depan, kata dia.
Baca juga: Flash - Raker Wilayah I Apeksi 2020 digelar di Pariaman, bahas penanganan virus corona
“Untuk mencegah penyebaran virus corona, semua karpet sajadah di masjid digulung, dicuci, dan disimpan sementara," kata dia.
Ia meminta agar jemaah membawa tikar dari rumah masing-masing.
"Rencana kita juga akan menyediakan cairan pembersih tangan dan tisu. Akan tetapi masih terkendala dan diharapkan dari Pemkot atau Puskesmas terdekat menyediakan alat tersebut untuk masjid," kata dia.
Lebih lanjut ia mengatakan beberapa kegiatan rutin masjid berupa tahfidz Quran dilakukan melalui video secara daring.
Baca juga: Cegah penyebaran virus corona, ini aturan baru RSAM Bukittinggi mulai berlaku hari ini
"Akan tetapi shalat lima waktu masih normal dan tetap dilakukan berjamaah kecuali ada kondisi darurat, imbauan dari pemerintah," kata dia.
Karena menurutnya berdasarkan fatwa MUI pusat, untuk wilayah Padang kondisinya menyesuaikan dan menunggu info resmi dari gubernur dan Pemkot Padang.
"Untuk itu belum perlu meniadakan shalat berjamaah di masjid," katanya.
Ia mengimbau jamaah tetap waspada dengan memakai masker, tidak perlu berjabatan tangan setelah selesai shalat. Kemudian jika terindikasi demam, batuk, dan pilek lebih baik shalat di rumah.
"Musibah virus COVID-19 adalah ujian bagi orang beriman, sarana untuk lebih dekat dengan Allah zat yang mendatangkan penyakit dan menyembuhkannya, perbanyak berdoa dan ikhtiar maksimalkan untuk menjaga imunitas tubuh," kata dia.
Menurut dia sunnahnya jika ada wabah, maka seseorang yang tinggal di lokasi tidak boleh keluar, yang dari luar tidak boleh masuk, hingga wabah tersebut berhenti. (*)