
Tim Gabungan Amankan 20,7 Meter Kubik Kayu

Lubukbasung, Sumbar, (ANTARA) - Tim gabungan mengamankan kayu rimba campuran dan meranti sebanyak 20,7 meter kubik dari hutan lindung di Kampung Aneh Nagari Tigo Koto Silungkang Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Senin. Kepala Dinas Kehutanan dan Perlebunan Kabupaten Agam Yulnasri didampinggi Kasat Reskrim Polres Agam AKP Albert Zai di Lubukbasung, Senin, mengatakan, kayu berjumlah sekitar 20,7 meter kubik telah dibawa ke Mako Polres Agam mengunakan empat truk dan empat mobil pengawal dari Polres Agam dan Polhut Agam. "Saat ini barang bukti telah diamankan di Polres Agam. Sedangkan tersangka Dasril (52), pemilik kayu dan perabot sudah 17 hari diamankan di Mako Polres Agam," kata dia. Ia menambahkan, tim berjumlah 43 orang dari 11 orang Polisi Kehutanang, 32 anggota Polres Agam, Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan dan lainnya kesulitan menyita 20,7 meter kubik ini, karena lokasi tumpukan kayu sangat jauh dari jalan raya. Tim membutuhkan waktu sembilan jam untuk memuat kayu ke dalam truk. "Kita sangat kesulitan membawa kayu karena lokasi sangat jauh dan memilihi medan terjal," katanya. Menurut dia, kayu tersebut diduga berasal dari hutan lindung di kawasan Palembayan, karena sebelum kayu ini dibawa, tim meninjau lokasi bekas penebangan kayu ini. Dari hasil tinjauan tersebut, kayu ini diambil di lokasi hutan lindung. Atas perbuatan, Dasril melangar Undang-undang 41 tahun 1999 tentang Kehutanan dengan ancaman lima tahun penjara dan denda Rp5 miliar. Kasat Reskrim Polres Agam AKP Robert Zai mengatakan, jajarannya butuh waktu seminggu untuk mengembangkan dan mengamankan tersangka setelah Polhut Agam melimpahkan kasus ini ke Polres Agam. "Tersangka kita amankan di Bukittinggi saat dia sedang makan di warung nasi," tambahnya. Setelah tersangka berhasil diamankan, Sat Reskrim langsung turun ke lokasi tempat kayu tersebut dan membawa barang bukti sekitar satu meter kubik. Pada tahun ini sebanyak 10 kasus yang telah berhasil diamankan dengan jumlah sekitar 40,7 meter kubik. Jumlah ini pembalakan liar di Agam berkurang dibanding tahun 2011 yang berjumlah 19 kasus dan jumlah kayu 49 meter kubik. (**/ari/jno)
Pewarta:
Editor: Imam Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2026
