Logo Header Antaranews Sumbar

Pemprov Bertekad Jalan Bypass Padang Sesuai Rencana

Jumat, 12 April 2013 21:14 WIB
Image Print
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno

Padang, (Antara) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bertekad pembangunan jalur dua jalan Bypass Padang tetap terlaksana sesuai rencana yang disepakati dalam kerja sama dengan pihak Korea Selatan. "Tanpa adanya dana bantuan entah kapan pembangunan jalur dua jalan Bypass Padang dilakukan. Berharap sumber pembiayaan Rp500 miliar dari APBD provinsi terbatas," kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno seusai rapat dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) Sumbar di Padang, Jumat (12/4). Menurut dia, program pembangunan jalan Bypass harus dijalankan, maka dalam mencari solusi atas permasalahan yang jadi penghambat saat ini segera dituntaskan dengan melibatkan berbagai pihak. Unsur yang dilibatkan pihak Kejaksaan, Polda, Pengadilan, Kantor Wilayan Badan Pertanahan Nasional Provinsi dan kota, Pemkot Padang dan instansi terkait menjadi satu tim. Melibatkan berbagai unsur itu, kata dia, sehingga proses dalam penyelesaian masalah-masalah yang jadi penghambat pembangunan proyek tersebut, supaya punya perlindungan hukum dan tak menimbulkan masalah dikemudian hari. Persoalan pembangunan jalan Bypass Padang, masih ada 85 bangunan yang belum ditertibkan pada lahan dibebaskan terbanyak di kawasan wilayah Kecamatan Kuranji Padang. Selain itu, ada masyarakat yang lahannya 5.000 meter tetapi ditemukan hanya 4.000 meter, serta ditemukan tanahnya ada tetapi tidak punya sertifikat. "Tim yang dibentuk akan melakukan kajian kembali termasuk bagaimana sistem pembayaran lahan milik masyarakat. Pekan depan proses sudah mulai jalan," ujarnya. Berkaitan dengan utilitas milik PLN dan PDAM tak menjadi penghalang, karena mereka membangun di lahan yang dibebaskan untuk pembangunan jalan. "Jika perusahaan negara dan daerah itu tak punya dana mengalihkan nanti, jalan keluarnya ditimbun saja dengan badan jalan," ujar gubernur. Sebelumnya Kepala Dinas Prasarana Jalan dan Tarkim Sumbar Suprapto mengatakan, pengerjaan fisik jalan by pass dari Teluk Bayur-Simpang Duku menunggu evaluasi dan persetujuan dari bank Korea. "Pihak pemerintah Korea telah melakukan peninjauan kesiapan tahapan yang dijalankan pemerintah daerah, tapi mesti menggu persetujuan dari pihak bank negara itu," katanya. Bahkan, saat ini sudah ada tiga kontraktor asal negara itu, hanya saja menunggu pihak pemenang dan penentuan konsultan dari Bank Korea, karena sistem yang dilalui harus demikian. "Sekarang sekitar delapan persen belum terlaksana penertiban bangunan pada lahan yang telah dibebaskan, tapi bukan jadi penghambat pelaksanaan proyek tersebut. Pihak Korea tetap setuju untuk dilanjutkan," katanya. (*/wij)



Pewarta:
Editor: Antara TV
COPYRIGHT © ANTARA 2026