Padang Panjang gulirkan Al Quran dukung pendidikan tahfiz di TBM

id Yoni Aldo,Padang Panjang,berita Padang Panjang,Padang Panjang terkini,gulirkan Al Quran ,taman baca masyarakat

Padang Panjang gulirkan Al Quran dukung pendidikan tahfiz di TBM

Kepala Bidang Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Padang Panjang, Yoni Aldo. (ANTARA/ Ira Febrianti)

Padang Panjang, (ANTARA) - Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat menggulirkan Al Quran ke taman baca masyarakat (TBM) yang dikelola warga setempat untuk membantu aktivitas menghafal Al Quran.

Kepala Bidang Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Padang Panjang Yoni Aldo di Padang Panjang, Jumat mengatakan tersedia 150 eksemplar Al Quran yang akan dipinjamkan secara bergiliran ke TBM-TBM yang memiliki aktivitas tahfiz.

"Ada 26 TBM terdata di Padang Panjang. Di antara TBM-TBM itu ada yang memiliki aktivitas tahfiz dan ke sanalah Al Quran akan digulirkan untuk mendukung kegiatan tersebut," katanya.

Ia menerangkan Al Quran yang akan digulirkan merupakan Al Quran khusus memuat metode atau cara cepat menghafal sehingga dengan dukungan tersebut diharapkan menambah semangat anak-anak menghafal dan membentuk mereka menjadi generasi muda yang cinta Al Quran.

26 TBM yang ada di Padang Panjang, ujarnya, dikelola warga dan umumnya memiliki aktivitas masing-masing untuk mengisi waktu luang bagi anak-anak dan membantu pemberdayaan ekonomi warga lewat kegiatan membuat produk kerajinan.

"Dari 26 TBM, ada 18 yang aktif atau punya kegiatan umumnya untuk bisa menghasilkan uang lewat kerajinan dan ada pula aktivitas khusus anak-anak di luar jam sekolah seperti tahfiz tersebut," katanya.

Perhatian tidak hanya diberikan untuk TBM yang memiliki kegiatan tahfiz saja namun semua TBM mendapat giliran peminjaman buku yang disesuaikan dengan potensi masyarakat sekitar TBM.

"TBM hadir untuk membantu warga berdaya. Pemerintah memberikan dukungan dengan meminjamkan buku yang diharapkan memberikan ide agar aktivitas positif tumbuh di sana dan berjalan berkelanjutan," ujarnya. (*)