Bukittinggi (ANTARA) - Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi se-Dunia (Hakordia), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bukittinggi, Sumatera Barat menggelar sosialisasi Reaksi Antikorupsi dan Gratifikasi di halaman kantor BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Selasa(10/12).
Acara dibuka oleh Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi selaku Pps Kepala Kantor Cabang, Lisa Anamerta dan diikuti oleh sejumlah perusahaan peserta dan rekanan BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam acara yang digelar pukul 10.00 sampai 11.30 WIB tersebut juga dilaksanakan tanya jawab seputar klasifikasi korupsi dan gratifikasi antara para peserta sosialisasi dengan PIC Tunas Integritas BPJS Ketenagakerjaan, Eka Windu.
Kegiatan yang dilaksanakan di kantor cabang itu berkaitan dengan optimalisasi kegiatan kampanye antikorupsi dan sesuai surat edaran dari KPK pada 19 November 2019 agar setiap kementerian atau lembaga beserta kantor wilayah dan kantor cabangnya masing-masing menyelenggarakan peringatan Hakordia selama satu hari dalam rentang 9-11 Desember 2019.
Pada tahun-tahun sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan selalu berpartisipasi dalam acara peringatan itu dan selalu mendapat penghargaan sebagai Booth Antikorupsi terbaik yaitu saat peringatan di Jakarta (2013), Yogyakarta (2014), Bandung (2015), Pekanbaru (2016) dan Jakarta (2017 dan 2018).
"Pada tahun ini tema yang diusung adalah Bersama Melawan Korupsi Mewujudkan Indonesia Maju. Kami memberikan sosialisasi antikorupsi dan gratifikasi pada perusahaan peserta dan rekanan. Sosialisasi ini kami harapkan meningkatkan kepercayaan peserta kepada kami sebagai lembaga yang antikorupsi sekaligus sebagai sarana saling mengingatkan agar tidak terjerumus dalam tindakan itu," kata Lisa.
Sementara di seluruh kantor cabang lain se-Indonesia, agenda yang digelar BPJS Ketenagakerjaan dalam Hakordia berupa penulisan surat reaksi antikorupsi oleh peserta dan karyawan lalu disampaikan ke KPK, penandatanganan dinding dukungan antikorupsi peserta dan karyawan, unggah foto dan quote reaksi antikorupsi serta pembagian suvenir atau hadiah antikorupsi bagi peserta yang berpartisipasi.
Berita Terkait
Wawako Solok serahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp273 juta
Selasa, 3 Desember 2024 15:37 Wib
Kejaksaan Negeri Payakumbuh panggil perusahaan tidak patuh BPJS Ketenagakerjaan
Selasa, 3 Desember 2024 14:31 Wib
Aktivasi JMO BPJS Ketenagakerjaan di Pasaman: Tingkatkan Kemudahan Akses Layanan Bagi Tenaga Kerja
Selasa, 26 November 2024 13:29 Wib
Menaker Yassierli: Formula UMP 2025 masih dibahas dan inflasi jadi pertimbangan
Senin, 25 November 2024 18:44 Wib
Pemkot Pariaman tunda susun Perda tentang ketenagakerjaan
Minggu, 24 November 2024 15:53 Wib
Pemkab Pasaman Barat sosialisasikan jaminan sosial ketenagakerjaan
Jumat, 22 November 2024 16:12 Wib
Bawaslu Agam gandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk lindungi Pengawas Pemilu
Kamis, 21 November 2024 15:34 Wib
Anggota Komisi lX DPR RI Dorong Kesadaran Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan di Bukittinggi
Minggu, 17 November 2024 18:10 Wib