Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku telah menerima surat rekomendasi terkait organisasi massa Front Pembela Islam (FPI) dari Kementerian Agama.
“Ya, ada kami terima rekomendasi seperti itu,” ujar Tito usai acara Penganugerahan Ormas Award 2019 di Hotel Kartika Chandra Jakarta, Senin.
Namun, Jenderal Purnawirawan Polisi itu mengatakan Kementerian Dalam Negeri masih mengkaji perizinannya lebih lanjut.
Menurut Tito, pihaknya ingin agar ormas-ormas yang ada di Indonesia ini bisa berkolaborasi dengan negara.
Ia mencontohkan, jika Kementerian-Kementerian yang tidak memiliki penggerak di masyarakat, bisa menggunakan ormas sebagai penggerak kebijakan yang anggarannya berasal dari Kementerian.
“Dia ingin penggerak program untuk masyarakat, tapi dia enggak punya jaringan di daerah. Contohlah Kementerian Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, nah ini bisa merangkul teman-teman ormas untuk bergerak di bidang itu,” ujar Tito.
Ormas tersebut bisa menjadi kaki yang menggerakkan program di Kementerian ke lapangan.
“Tapi tidak berarti mengkooptasi. Daya kritis terhadap pemerintah tetap harus ada,” ujar Tito.
Tito tidak ingin juga ormas-ormas itu terkooptasi dengan pemerintah sebab nanti itu bisa dianggap sebagai sikap negara otoritarian.
Terkait izin FPI, Tito mengatakan masih membicarakannya lebih lanjut dengan Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) agar ada kesepakatan lintas sektoral.
“Secara lintas sektoral, saya nanti diundang hari ini. Tidak tahu jadi atau enggak. Jadi lebih baik yang mengomentari bukan saya,” kata Tito.
Ia menyarankan media memberi pertanyaan kepada Menko Polhukam Mahfud MD ketika Mahfud sudah selesai mengumpulkan semua instansi-instansi terkait.
“Biarlah nanti Pak Menko Polhukam yang berbicara,” kata Tito.
Berita Terkait
Rizieq Shihab Bebas Bersyarat
Rabu, 20 Juli 2022 18:07 Wib
Keluarga sambut Rizieq Shihab di Petamburan setelah dinyatakan bebas bersyarat
Rabu, 20 Juli 2022 10:58 Wib
Sidang Vonis Unlawfull Killing Anggota FPI
Jumat, 18 Maret 2022 14:55 Wib
Duplik Rizieq Shihab: Replik jaksa hanya berisi kemarahan
Kamis, 17 Juni 2021 10:57 Wib
Ternyata Polri sudah tetapkan Munarman sebagai tersangka sejak 20 April
Kamis, 29 April 2021 6:14 Wib
Munarman akan ajukan praperadilan atas penangkapan dugaan tindak pidana terorisme
Rabu, 28 April 2021 11:35 Wib
Polri sebut Munarman terlibat baiat di tiga lokasi
Selasa, 27 April 2021 18:11 Wib
Mabes Polri benarkan Densus tangkap Munarman
Selasa, 27 April 2021 18:10 Wib