Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma'ruf Amin minta data desa penerima anggaran harus terus diperbarui secara berkala untuk menghindari adanya keberadaan "desa fiktif" dan memperbaiki data statistik jumlah desa.
"Itu harus terus di-update ya. Antisipasi ke depan, terus ada secara periodik dilakukan pengecekan-pengecekan dimana dana itu, desa-desa, masih ada nggak yang fiktif dan siluman itu," kata Ma'ruf Amin kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Jumat.
Wapres juga meminta agar kementerian terkait penyelenggaraan dana desa untuk terus berkoordinasi dan proaktif dalam memeriksa jumlah desa dan terkait penyaluran dananya.
"Mestinya memang tidak hanya menerima laporan, tapi juga melakukan pengecekan, betul apa tidak jumlah desa itu, siapa tahu masih ada lagi yang belum ter-detect, belum diketahui," ucapnya.
Koordinasi dan verifikasi secara berkala tersebut menjadi solusi bagi persoalan penyaluran dana desa, serta untuk memastikan bahwa anggaran dari Pemerintah Pusat untuk pembangunan desa benar-benar bermanfaat.
"Jadi memang supaya dana-dana dari APBN itu sampai kepada yang betul-betul bermanfaat untuk masyarakat," ujarnya.
"Desa fiktif" atau "desa hantu", yang keberadaannya tidak ada tapi terus mendapat kucuran dana desa, diungkap oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Jakarta, Senin (4/11).
Sri Mulyani mengungkapkan adanya transfer dana secara teratur ke desa-desa yang sebenarnya keberadaannya tidak ada. Dengan alasan itu, Kemenkeu akan memverifikasi jumlah desa yang diajukan untuk menerima anggaran desa.
Sementara itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar membantah adanya tudingan "desa fiktif" oleh Sri Mulyani. Abdul Halim mengatakan definisi "desa fiktif" tersebut harus disamakan persepsinya supaya tidak ada kesalahpahaman.
Abdul Halim mengaku bingung dengan istilah "desa fiktif" seperti yang dimaksud Sri Mulyani. Menurut Abdul Halim, selama ini desa yang mendapat kucuran dana dari APBN memiliki penduduk, pemerintahan, hingga pertanggungjawaban terhadap penggunaan dana desa.
"Kalau yang dimaksud fiktif itu sesuatu yang tidak ada, kemudian dikucuri dana dan dana tidak bisa dipertanggungjawabkan, itu tidak ada. Saya bingung yang namanya fiktif bagaimana," kata Abdul Halim di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat.
Alokasi dana desa dari APBN ke pemerintah kabupaten terus meningkat sejak program tersebut dibentuk. Pada 2015, anggaran dana desa sebesar Rp20,67 triliun, yang meningkat menjadi Rp46,98 triliun di 2016. Pada 2017 anggaran dana desa meningkat menjadi Rp60 triliun, kemudian menjadi Rp70 triliun di 2018, hingga terakhir di 2019 menjadi Rp72 triliun.
Berita Terkait
13 desa wisata di Pariaman ikuti ADWI 2024
Jumat, 26 April 2024 14:33 Wib
Kejaksaan tetapkan tersangka kasus korupsi dana Nagari di Dhamasraya
Jumat, 26 April 2024 0:42 Wib
Gubernur: Program kepariwisataan Sumbar tarik jutaan wisatawan
Kamis, 25 April 2024 19:41 Wib
Ma'ruf berbagi pengalaman dengan Gibran soal tugasnya sebagai wapres
Kamis, 25 April 2024 9:02 Wib
Gibran sambangi rumah dinas Wapres
Rabu, 24 April 2024 16:14 Wib
Wapres Ma'ruf direncanakan terima Gibran Rabu petang
Rabu, 24 April 2024 14:09 Wib
Prabowo ke AMIN: Saya tahu senyuman Anda berat sekali
Rabu, 24 April 2024 14:06 Wib
Wapres sebut akan bertemu dengan Gibran
Rabu, 24 April 2024 13:09 Wib