Kinerja dan kualitas guru tentukan SDM unggul, kata Mendikbud

id guru honorer,mendikbud muhadjir effendy,fokus pembangunan sdm mulai dari guru,berita sumbar

Kinerja dan kualitas guru tentukan SDM unggul, kata Mendikbud

Konferensi pers mengenai guru honorer yang dihadiri Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy di Jakarta, Kamis (17/10/2019). (ANTARA/Indri)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan untuk mencapai sumber daya manusia (SDM) yang unggul dimulai dari pembenahan kinerja dan kualitas para guru.

"Kalau pemerintah periode kedua fokus pada pembangunan SDM, dalam konteks sekolah maka guru dulu yang harus dibenahi," ujar dia dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, tidak mungkin bisa mencerdaskan kalau kinerja gurunya di bawah rata-rata.

Oleh karena itu, kata dia, yang harus dibenahi lebih dahulu adalah para guru, mulai dari sistem rekrutmen sampai dengan jenjang karir yang harus fokus pada guru.

Salah satu masalah yang harus diselesaikan dari guru, kata dia, di samping kualifikasi, kemampuan akademis, dan profesionalisme, adalah kesejahteraan guru.

"Jadi logikanya pembangunan SDM kaitannya dengan sekolah, ya dimulai dari guru. Guru supaya profesional maka salah satunya harus sejahtera dulu. Padahal di lapangan masih ada 800.000 guru honorer," kata dia.

Pembenahan guru, kata dia, tidak boleh ditangani secara serampangan namun harus didalami per zona. Setiap zonanya harus dipetakan kondisi guru yang ada dan guru apa saja yang dibutuhkan.

"Untuk guru ini misalnya, agar lebih efisien kita punya program multisubjek. Jadi guru tidak hanya mengajar satu mata pelajaran. Ini lebih efisien, karena satu guru mengajar satu mata pelajaran," kata dia.

Untuk kesejahteraan guru, pihaknya mengupayakan agar guru honorer bisa digaji dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Menurut dia, DAU masih cukup jika digunakan untuk menggaji guru honorer setara dengan Upah Minimum Regional (UMR).

"Guru honorer itu sebenarnya yang betul mengajar di sekolah, minimal beban kerja 24 jam tatap muka. Kalau di SD guru kelas. Oleh karena itu, nanti kalau sudah bisa digaji DAU, kita pastikan tidak boleh guru luar biasa seperti itu," kata dia.