
LPQ: Hindari Alquran Braille Dicetak Perusahaan Abal-abal

Jakarta, (Antara) -Direktur Lembaga Percetakan Al Qur''an (LPQ) Ciawi, Drs.H.Samidin Nashir, MM mengaku merasa khawatir jika pencetakan Al Qur''an Braille ditangani perusahaan percetakan "abal-abal" atau tidak jelas, karena keabsahannya diragukan sehingga bisa membawa konsekuensi buruk bagi umat yang mempelajarinya. Prosedur pencetakan Al Qur''an membutuhkan ketelitian tinggi. Setiap eksemplar harus diteliti sebelum keluar dari percetakan bersangkutan, katanya di Jakarta, Rabu, menanggapi Kementerian Agama (Kemenag) yang menerbitkan Al Qur''an Braille. Samidin mengaku khawatir jika pencetakan Al Qur''an Braille ditangani pihak yang tidak memahami prosedur pencetakan Al Qur''an. Pencetakan Al Qur''an untuk orang normal saja masih memiliki kesalahan, seperti salah cetak tanda kasro, tanda baca, huruf tak jelas terbaca karena kertas kelipat dan sebagainya. Proyek Al Qur''an yang ditangani Ditjen Bimas Islam dan kemudian menyeret pejabatnya ke ranah hukum adalah salah satu contohnya. Pencetakannya yang ditangani perusahaan A3 ternyata banyak dijumpai kesalahan. Sudah proyek Al Qur''an itu bermasalah, pencetakannya pun salah pula. Karena itu, ia berharap pencetakan Al Qur''an Braille dapat ditangani LPQ Ciawi. Percetakan ini diresmikan pada 15 November 2008 oleh mantan Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni. Kini setiap tahun sudah mampu menerbitkan Al Qur''an sebanyak 300 eksemplar setiap tahun. Belakangan LPQ kurang mendapat perhatian dari Kementerian Agama. "Tak satu sen pun bantuan mengalir ke percetakan ini. Padahal dari segi kemampuan sudah bagus," kata Samidin. Ia pun berniat untuk mencetak Al Qur''an Braille. Tapi, lanjut dia, tak memiliki cukup dana. Setiap bulan, minimal butuh dana operasional Rp200 juta. "Tak ada fulus. Ya jelas, jalannya pun tak mulus"ia menambahkan. Bertahan LPQ bagai anak ayam kehilangan induk. Beruntung ia masih bisa bertahan karena setiap menjelang Ramadhan pesanan pencetak Al Qur''an dari berbagai pemda mengalir datang. "Ini kita harus syukuri," ia menambahkan. Kementerian Agama melalui Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur''an (LPMA) menerbitkan Al-Qur''an Braille. Proses ini sudah dilakukan sejak tahun 2011, diawali dengan penyusunan Pedoman Membaca dan Menulis Al-Qur''an Braille, kata Kepala LPMA, Muhammad Shohib, di Gedung Bayt Al-Qur''an, Jakarta, Selasa (26/03). Penerbitan Al-Qur''an Braille ini sudah dilakukan sejak 2011 dan direncanakan akan selesai pada tahun 2013. "Tahun 2011, Kemenag sudah menerbitkan Pedoman Membaca dan Menulis Al-Qur''an Braille. Tahun 2012 sudah menyusun dan menerbitkan Juz 1-15. Tahun 2013, kita akan menyusun dan menerbitkan juz 16-30," terang Shohib. Shohib menambahkan bahwa LPMA hanya menerbitkan masternya saja. Ada pun proses penerbitannya secara massal masih belum ditentukan, kapan dan siapa yang akan melakukannya. "LPMA hanya menerbitkan masternya dan semua yang sudah tersusun sekarang tersimpan di gedung Bayt Al-Qur''an," tambahnya. Shohib berharap upaya LPMA ini nantinya akan dapat memberikan manfaat secara lebih luas bagi yang membutuhkan. Dalam prosesnya, tambah Shohib, Al-Qur''an Braille ini disusun oleh Tim Penyusun yang dibentuk oleh LPMA. Tim tersebut terdiri atas pakar dan praktisi Al-Qur''an yang berasal dari Yayasan Tunanetra Islam (Yaketunis) Yogyakarta, Yayasan Penyantun Wyata Guna (YPWG) Bandung, Balai Penerbitan Braille Indonesia (BPBI) Bandung, Raudatul Makfufin Tangerang, Puslitbang Lektur dan Khazanah Keagamaan, dan Ikatan Tuna Netra Muslim Indonesia (ITMI). Keputusan Menteri Agama (KMA) No 25 Tahun 1984 tentang Penetapan Mushaf Al-Qur''an Standar, menegaskan bahwa Mushaf Standar Indonesia mencakup tiga varian, yaitu: Mushaf Standar Usmani untuk orang awas, Mushaf Standar Bahriyah untuk penghafal Al-Qur''an, dan Mushaf Standar Braille untuk tunanetra. (*/sun)
Pewarta: Inter
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
