Jakarta (ANTARA) - Jaksa Agung RI HM Prasetyo mengaku tidak mempersoalkan tidak masuknya jaksa menjadi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.
"Ya ndak apa-apa, kami punya 90 jaksa lebih di situ (KPK). Mereka yang nanti bekerja di sana untuk kasus-kasus yang ditangani oleh KPK," ujar Prasetyo di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat.
Terkait kemungkinan tidak terpilihnya Johanis Tanak karena menyebut adanya intervensi dari Jaksa Agung dalam kasus yang melibatkan kader Partai NasDem H Bandjela Paliudju, Prasetyo menampik hal itu.
Bahkan, ia menekankan untuk mengikuti seleksi capim KPK, Jaksa Agung yang mengusulkan kepada pansel.
"Ndak ada, konflik apa, yang mengatakan konflik kan kalian, ndak ada konflik. Saya usulkan Tanak untuk ikut seleksi capim KPK, konflik apa," ujar Prasetyo.
Komisi III DPR RI memilih lima orang menjadi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023, setelah melakukan pemungutan suara atau "voting" yang berlangsung pada Jumat dini hari.
Kelima orang itu adalah Nawawi Pamolango (50 suara), Lili Pintouli Siregar (44 suara), Nurul Ghufron (51 suara), Alexander Marwata (53 suara), dan Firli Bahuri (56 suara).
Berita Terkait
KPK setor Rp637,99 miliar ke kas negara sepanjang 2024
Selasa, 26 November 2024 18:46 Wib
Penyidik KPK kembali panggil Ketua DPRD Kalimantan Selatan Supian
Senin, 25 November 2024 17:39 Wib
Penyidik KPK panggil Komisaris Utara BPR Jepara Artha
Senin, 25 November 2024 17:33 Wib
KPK sita uang Rp7 miliar dalam OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Senin, 25 November 2024 5:27 Wib
Profil dan rekam jejak Dewan Pengawas KPK 2024--2029
Jumat, 22 November 2024 8:54 Wib
Komisi III DPR setujui Setyo Budiyanto jadi Ketua KPK 2024-2025
Kamis, 21 November 2024 15:51 Wib
Menko: Presiden Prabowo setujui 10 nama capim KPK diproses DPR
Jumat, 8 November 2024 14:53 Wib
Bambang Widjojanto sebut Kejagung harus perjelas kasus Tom Lembong
Jumat, 1 November 2024 15:38 Wib