Washington, (ANTARA) - Amerika Serikat pada Selasa menjatuhkan sanksi terhadap badan antariksa sipil serta dua organisasi penelitian Iran, dengan menuding fasilitas tersebut digunakan untuk memutakhirkan program rudal balistik Teheran.
Sanksi Departemen Keuangan AS menargetkan Badan Antariksa Iran, Pusat Penelitian Antariksa Iran serta Institut Penelitian Austronautika, demikian pernyataan di situs miliknya.
"Amerika Serikat tidak akan membiarkan Iran memanfaatkan program peluncuran ruang angkasa mereka sebagai kedok untuk mengembangkan program rudal balistik mereka," kata Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo dalam satu pernyataan.
Ia mengatakan upaya Iran pada 29 Agustus untuk menguji kendaraan peluncur ruang angkasa menggarisbawahi "urgensi ancaman."
Salah satu roket Iran meledak di landasan peluncur di Pusat Antariksa Imam Khomeini di Iran utara sebelum jadwal peluncuran pada Kamis lalu. Ledakan itu menyusul kegagalan upaya Iran untuk meluncurkan satelit pada Januari.
Sanksi tersebut, bagian dari tekanan AS untuk mengekang Iran mengembangkan senjata nuklir, merupakan yang pertama diberlakukan terhadap badan antariksa Iran, menurut Departemen Luar Negeri. AS khawatir teknologi balistik jarak jauh yang digunakan untuk menempatkan satelit ke orbit juga dapat digunakan untuk meluncurkan hulu ledak nuklir.
Badan Antariksa Iran mengembangkan satelit dan meluncurkan teknologi kendaraan, dan bekerja dengan Pusat Penelitian Antariksa Iran setiap harinya serta penelitian dan pengembangan, menurut Departemen Luar Negeri. Keduanya juga berkoordinasi dengan organisasi rudal balistik propelan cair yang juga dijatuhi sanksi, Shahid Hemmat Industrial Group. (*)
Berita Terkait
Timnas Indonesia terima sanksi dari FIFA, Exco PSSI: Kita patuh saja
Senin, 11 November 2024 5:41 Wib
Korea Selatan beri sanksi ke 11 warga Korut terkait peluncuran rudal balistik
Jumat, 1 November 2024 18:02 Wib
APK dicopot di Bukittinggi, Bawaslu ingatkan aturan dan sanksi pidana
Jumat, 25 Oktober 2024 15:13 Wib
Kemenag ingatkan sanksi bagi pelaku usaha tidak urus sertifikasi halal
Selasa, 15 Oktober 2024 19:21 Wib
Ketua Bawaslu Padang Panjang : Politik uang, pemberi dan penerima bisa kena sanksi (Video)
Rabu, 25 September 2024 17:42 Wib
Kanwil DJP Sumbar sosialisasikan keringanan sanksi administrasi pajak
Rabu, 11 September 2024 20:21 Wib
Kasat Pol-PP Bukittinggi sanksi anggota ketahuan Dugem di Diskotik
Selasa, 3 September 2024 17:39 Wib
PKS kecewa Marfendi maju Cawako Bukittinggi dan siapkan sanksi
Senin, 2 September 2024 11:08 Wib