Manokwari, (ANTARA) - Menyikapi isu beredar terkait demonstrasi susulan yang akan berlangsung di Manokwari pada 2 September, Kepala Suku Besar Arfak Dominggus Mandacan menekankan massa agar tidak bertindak anarkis.
Pada jumpa pers di Manokwari, Minggu malam, Gubernur Papua Barat ini mengaku sudah mengetahui aktor-aktor yang terlibat dalam rapat rencana aksi tersebut.
"Demo damai boleh, tapi kalau sampai ada anarkis yang melakukan perusakan dan pembakaran fasilitas pemerintah maupun milik masyarakat, pelaku siap bertanggung jawab. Proses hukum akan berjalan," ujar Kepala Suku, menegaskan.
Mandacan menjelaskan, Suku Besar Arfak adalah tuan rumah di daerah tersebut. Para pendahulu suku tersebut sudah menerima setiap suku datang untuk mendiami wilayah adat suku Arfak.
Baca juga: Papua Terkini - Polisi di Waropen masih patroli untuk menciptakan situasi kondusif
Baca juga: Papua terkini - Penyaluran BBM di Kota dan Kabupaten Jayapura berangsur normal
Masyarakat Suku Arfak saat ini pun, kata dia, berkomitmen untuk meneruskan peninggalan orang tua dengan menghargai dan saling menjaga hubungan antar-suku dan pemeluk agama di daerah tersebut.
"Sebaliknya, kami minta hargai kami sebagai tuan rumah. Boleh menyampaikan aspirasi karena itu hak konstitusional, tapi jangan merusak, jangan bakar," ucapnya.
Ia menjelaskan, aksi pada 19 Agustus di Manokwari semula dirancang berlangsung damai. Ditengah jalanya aksi ada oknum-oknum yang memanfaatkan momentum tersebut untuk melakukan kerusuhan.
"Aksi yang besok akan dilakukan itu pun harus diantisipasi, biasanya kalau jumlah massa besar sulit dikendalikan lalu muncul oknum yang menunggangi dengan berbagai kepentingan," ujarnya.
Baca juga: Pagi ini Wiranto mengaku senang, aktivitas masyarakat Papua kembali normal
Baca juga: Warga Papua gelar musik Yospan Papua jalin persatuan
"Sebagai kepala suku besar Arfak, sekali lagi saya tegaskan ya, kami sudah terima kalian dengan baik bersama dengan kami di sini. Sebaliknya kalian juga harus hargai kami, jangan lagi ada demo-demo yang merusak. Itu tidak boleh dilakukan," tegas Kepala Suku.
Menyampaikan aspirasi tidak harus dilakukan dengan melakukan arak-arakan massa. Tuntutan bisa disampaikan langsung secara tertulis kepada gubernur, Polda maupun Pangdam.
"Kita antisipasi jangan sampai ada korban jiwa, karena aksi anarkis berpotensi terjadi benturan dengan aparat keamanan. Bahkan bisa jadi benturan dengan masyarakat, jangan sampai hal itu terjadi," tukasnya. (*)
Berita Terkait
Melarikan diri usai di evakuasi, BKSDA kembali amankan tapir di Pasaman Barat
Kamis, 12 Desember 2024 20:10 Wib
Komisi Informasi edukasi penyelesaian sengketa publik di Bukittinggi
Kamis, 12 Desember 2024 19:04 Wib
Kejari Pasaman raih juara umum kinerja terbaik di Sumatera Barat
Kamis, 12 Desember 2024 18:32 Wib
Pemkab Pasaman Barat ikuti ekspos penanganan stunting
Kamis, 12 Desember 2024 16:15 Wib
Tim BKSDA evakuasi seekor tapir dari kolam BBI Pasaman Barat
Kamis, 12 Desember 2024 16:14 Wib
Pemkab Pasaman Barat pastikan ketersediaan pangan hingga akhir tahun
Kamis, 12 Desember 2024 16:14 Wib
Pariaman upayakan atasi masalah pendanaan Persikopa di Piala Soeratin U-17
Kamis, 12 Desember 2024 14:46 Wib
Nilai kepatuhan pelayanan publik Sawahlunto masuk kategori kualitas tertinggi
Kamis, 12 Desember 2024 13:55 Wib