Polres Tanah Datar akan tangkap pengendara pemakai lampu strobo

id Operasi Patuh Singgalang,Polres Tanah Datar

Polres Tanah Datar akan tangkap pengendara pemakai lampu strobo

Kapolres Tanah Datar saat melaksanakan apel operasi patuh 2019 di Mapolres setempat Kamis, (29/8). (Antara/Etri Saputra)

Batusangkar (ANTARA) - Polres Tanah Datar, Sumatera Barat akan menangkap pengendara yang kedapatan menggunakan lampo rotator atau strobo pada Operasi Patuh Singgalang 2019 yang akan dilangsungkan selama 14 hari ke depan.

"Penindakan itu dilakukan setelah dikeluarkannya imbauan Operasi Patuh oleh Mabes Polri, salah satunya bagi pemakai lampu strobo," kata Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas di Batusangkar Kamis.

Ia mengatakan, secara keseluruhan Mabes Polri mengeluarkan delapan prioritas pelanggaran, namun berdasarkan kerawanan yang ada di Polda Sumbar hanya tiga saja yang menjadi prioritas.

Yakni kelengkapan surat-surat kendaran dan helm, sabuk pengaman dan pengunaan handphone, dan penggunaan tidak pada tempatnya seperti lampu strobo.

Semua pelanggar yang terjaring dalam operasi itu akan ditindak dengan tegas serta ditilang sesuai dengan undang-undang lalu lintas.

Diharapkan ketiga pokok perhatian tersebut akan lebih membuat masyarakat atau pengguna kendaraan lebih sadar dan patuh dalam berlalu lintas sehingga menurunkan pelanggaran lalu lintas.

Ia juga menekankan pada pelaksanaan operasi patuh singgalang 2019 perlu dilakukan upaya pembinaan, penyuluhan, dan penyebaran informasi kepada masyarakat tentang berlalu lintas yang baik dan benar.

Pada apel operasi patuh singgalang 2019 yang diadakan di Mabes Polres Tanah Datar tersebut ia mengatakan operasi akan dimulai pada 29 Agustus dan berakhir pada 11 September mendatang.