57 warga rutan Batusangkar terima remisi Hari Kemerdekaan

id Tanah Datar

57 warga rutan Batusangkar terima remisi Hari Kemerdekaan

Bupati Tanah Datar menyampaikan pidato Kemenkumham di Rutan Kelas II B Batusangkar Sabtu, 17/8 (Antara Sumbar/Humas) (Istimewa)

Batusangkar (ANTARA) - Sebanyak 57 warga Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Batusangkar, Sumatera Barat menerima remisi pada Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74.

"Seluruhnya terdiri dari 24 orang kasus perlindungan anak, 19 orang kasus narkotika, 11 orang kasus pencurian, dan tiga orang kasus penipuan," kata Kepala Rutan Kelas II B Batusangkar Wiwid di Batusangkar Sabtu.

Ia mengatakan pemberian pengurangan masa hukuman tersebut telah diatur dalam Peraruran Presiden Republik Indonesia Nomor 99 tahun 2012 dan Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 tentang remisi.

"Untuk Rutan Batusangkar pemberian remisi diberikan maksimal lima bulan, minimal satu bulan. Sedangkan untuk remisi bebas langsung tidak ada," katanya.

Pemberian remisi seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak kepada warga binaan pemasyarakatan tetapi merupakan apresiasi negara terhadap warga binaan masyarakat yang telah berhasil menumbuhkan perubahan perilaku.

Sementara Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi dalam menyampaikan pidato Kemenkumham RI mengatakan pemberian remisi diberikan kepada warga binaan yang telah berhasil membuat perubahan prilaku dalam dirinya.

Warga binaan juga telah berhasil memperbaiki kualitas dan meningkatkan kompetensi diri mereka dengan mengembangkan keterampilan untuk dapat hidup mandiri serta menumbuhkan dan mengembangkan usahanya dalam rangka mengembangkan perekonomian nasional.

"Melalui pemberian remisi ini diharapkan seluruh warga binaan agar patuh dan taat pada hukum di Indonesia," katanya.

Ia mengatakan dengan kondisi Lapas ataupun rutan yang kelebihan penghuni di atas 100 persen saat ini menjadi sumber permasalahan, bahkan terkadang menjadi alasan pembenaran terhadap terjadinya penyimpangan-penyimpangan di dalamnya.

"Masih banyak kita dengar adanya dugaan pengendalian dan peredaran narkoba, penyalahgunaan ponsel dan pungutan liar yang terjadi di dalam lapas atau rutan," katanya.

Ia mengaku telah menyiapkan beberapa lokasi untuk pembangunan Lapas yang baru dalam bentuk antisipasi agar rutan Batusangkar tidak over kapasitas.