
Sumbar Sudah Distribusikan 75 Persen e-KTP

Padang, (ANTARA) - Provinsi Sumatera Barat telah mendistribusikan sekitar 75 persen atau sebanyak 1.395.405 keping KTP Elektronik (e-KTP) kepada pemiliknya yang tersebar di sembilan kabupaten dan kota dari hasil perekaman data tahap I pada 2011. "Jumlah wajib KTP yang melakukan perekaman data tahap I pada 2011, sebanyak 1.860.546 orang pada sembilan kabupaten dan kota, hingga kini telah distribusikan 75 persen," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Kependudukan Setdaprov Sumbar didampingi Kabag Kependudukan Dasran di Padang, Jumat. Sembilan daerah yang melaksanakan perekaman data e-KTP di Sumbar pada 2011, meliputi Kota Solok, Padang Panjang, Padang, Bukittinggi, dan Kabupaten Solok, Agam, Tanah Datar, Pesisir Selatan, Pasaman. Ia menjelaskan, Sumbar diberi target pemerintah pusat untuk perekaman data e-KTP tahap I dan II sebanyak 3.704.000 wajib KTP hingga batas akhir 31 Desember 2012. Secara keseluruhan dua tahap pelaksanaan rekam e-KTP, sudah mencapai 95 persen realisasinya atau tercatat 2.911.513 orang dari 19 kabupaten dan kota, diharapkan sesuai batas ditetapkan dapat memenuhi target tersebut. Kini yang masih tersisa untuk perekaman data e-KTP tahap II sekitar 158.890 orang, terdapat pada Kabupaten Dharmasraya, Sijunjung, Kepulauan Mentawai, Sawahlunto, Kota Pariaman dan Pasaman Barat, karena lima daerah ini belum mencapai 100 persen. Sementara itu, daerah yang pelaksanaan perekaman telah mecapai 100 persen, bahkan ada yang telah melebihi target, seperti Padang Pariaman, Limapuluh Kota, Payakumbuh, Solok Selatan. "Gubernur awal pekan depan akan mengirimkan surat kepada bupati dan wali kota yang daeranya perekaman data e-KTP pencapaian masih rendah, agar dapat dilakukan percepatan," katanya. Menurut dia, meskipun Sumbar secara nasional termasuk cepat perekaman data e-KTP, tentu jangan sampai lengah daerah-daerah yang masih rendah realisasinya. Kepala Bidang Kependudukan dan Capil Biro Pembangunan, Dasran menambahkan, realisasi perekaman e-KTP tahap II untuk 10 kabupaten dan kota baru 86,51 persen. Dari sepuluh kabupaten dan kota tahap II, yang paling rendah realisasinya sampai 9 Oktober 2012, yakni Dharmasraya sebesar 65,52 persen dari wajib KTP sebanyak 176.897 orang. Kemudian Pasaman Barat tercatat 77,37 persen atau 193.332 orang dari total wajib KTP sebanyak 249.885 orang, berikutnya Kepulauan Mentawai 78,92 persen dari total wajib KTP 44.484 orang. Sedangkan tiga daerah, meliputi Kota Pariaman, Sijunjung dan Sawahlunto pencapaiannya sudah berada di posisi di atas 88 persen. Dari sepuluh daerah perekaman data e-KTP pada 2012, tercatat jumlah penduduk non potensial sebanyak 58.067 orang sampai pekan pertama Oktober. Meliputi di Limapuluh Kota sebanyak 17.496 orang, Payakumbuh 9.841 orang dan Solok Selatan 30.730 orang dan Sawahlunto berjumlah 4.657 orang. "Kita minta dengan adanya surat gubernur, agar kabupaten dan kota yang rendah pencapaian untuk jemput bola dengan menggunakan sistem mobile," katanya. (*/SA/wij)
Pewarta: Antara TV
Editor: Antara TV
COPYRIGHT © ANTARA 2026
