Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Brasil menghentikan proses penyelidikan atas kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan pemain bintang Paris Saint Germain (PSG) Neymar karena alat bukti yang kurang mendukung.
Keputusan polisi itu akan dikirimkan ke jaksa penuntut pada Selasa dan akan dievaluasi selama 15 hari, ujar juru bicara kantor Jaksa Agung seperti yang dikutip dari AFP.
Majelis hakim kemudian akan memberikan keputusan akhir terkait rekomendasi dari jaksa perihal penghentian penyelidikan.
Pengacara Neymar pun enggan mengomentari perihal keputusan polisi yang menghentikan penyelidikan kliennya. Sementara kepolisian Sao Paolo akan memberikan keterangan resminya pada Selasa.
Sebelumnya, Neymar telah membantah keras bahwa dirinya terlibat kasus pemerkosaan terhadap model asal Brasil Najila Trindade di sebuah hotel di Paris pada Mei.
Kasus dugaan pemerkosaan itu menjadi topik perbincangan di negara pencinta bola tersebut selama beberapa minggu dan mengganggu persiapan Timnas Brasil di Copa Amerika.
Tak lama, muncul video berdurasi beberapa menit dan tersebar melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp yang berisikan perseteruan Najila dengan Neymar di kamar hotel. Hanya saja, polisi menilai video tersebut belum bisa menjadi bukti kuat dalam kasus ini.
Neymar langsung menampik tuduhan tersebut. Penyerang timnas Brasil itu kemudian mengunggah video berdurasi tujuh menit membantah segala tudingan yang dialamatkan kepadanya.
Berita Terkait
Bupati minta polisi usut tuntas dugaan kasus pemerkosaan dilakukan ketua DPRD Kabupaten Solok
Minggu, 7 Januari 2024 22:03 Wib
Ketua DPRD Kabupaten Solok dilaporkan atas dugaan kasus pemerkosaan
Minggu, 7 Januari 2024 18:29 Wib
Pelecehan seksual dominasi kekerasan perempuan pada 2022
Kamis, 9 Maret 2023 15:49 Wib
Majelis Hakim PN Alor vonis mati pelaku pencabulan sembilan anak di bawah umur
Kamis, 9 Maret 2023 13:21 Wib
Bejat! Dua anak bawah umur digilir 13 pemuda, 10 sudah ditangkap
Rabu, 25 Januari 2023 20:24 Wib
Hal utama keadilan restoratif adalah perdamaian dua pihak
Rabu, 18 Januari 2023 17:46 Wib
Panglima TNI benarkan perwira Paspampres lakukan pemerkosaan terhadap prajurit wanita
Jumat, 2 Desember 2022 5:56 Wib
SP3 dibatalkan, Penanganan kasus pemerkosaan pegawai Kemenkop UKM dilanjutkan
Selasa, 22 November 2022 11:03 Wib