Jakarta (ANTARA) - Almarhum hakim konstitusi periode 2003-2008 H Ahmad Syarifuddin Natabaya dijuluki sebagai kamus hukum berjalan oleh rekan-rekan sesama hakim konstitusi karena wawasan ilmu hukumnya yang sangat luas.
"Wawasan soal hukum sangat luas, sesama mantan Hakim Konstitusi menyebut Pak Nata sebagai kamus hukum berjalan. Apapun pertanyaan hukumnya, dijawab tegas dan argumentatif berdasarkan hukum menurut pendapat dan perspektif beliau," ujar Kepala Bagian Humas dan Hubungan Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono Soeroso di Gedung Mahkamah Konstitusi ((MK) Jakarta, Kamis.
Fajar mengatakan pihaknya belum bertugas di MK ketika Natabaya menjabat sebagai hakim konstitusi. Fajar mengenal almarhum Natabaya setelah hakim konstitusi periode pertama itu purnatugas sebagai hakim konstitusi.
"Dalam beberapa kesempatan diskusi yang digelar MK, saya terkesan beliau berpendirian dan tegas dalam bersikap. Berkomitmen pada pembangunan hukum, terutama dalam penataan sistem perundang-undangan," kenang Fajar.
Ahmad Syarifuddin Natabaya meninggal dunia di RS Dharmais Jakarta pada Rabu (10/7) pukul 20.05 WIB.
Jenazah marhum dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, pada Kamis (11/7), pukul 12.30 WIB dengan pembina upacara Sekjen MK M Guntur Hamzah.
Almarhum meninggalkan seorang istri, Artini Nawawi serta dua anak, Ayudia Utami dan Andalia Utari.
H.A.S Natabaya dilahirkan di Cempaka, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada 3 Maret 1942.
Berita Terkait
Anies-Muhaimin yakin hakim MK berani putuskan yang terbaik
Senin, 22 April 2024 9:15 Wib
KPK jebloskan eks hakim Prasetio Nugroho ke Lapas Sukamiskin
Kamis, 18 April 2024 19:13 Wib
Sengketa pilpres dan optimisme MK meraih kepercayaan publik
Selasa, 26 Maret 2024 18:41 Wib
Serial "Ellyas Pical" bangkitkan gairah tinju era '80-an
Sabtu, 23 Maret 2024 8:51 Wib
MK segera bahas kepastian keterlibatan Arsul Sani di sengketa pemilu
Jumat, 8 Maret 2024 15:57 Wib
MK tegaskan berupaya maksimal kembalikan kepercayaan publik
Jumat, 8 Maret 2024 15:56 Wib
Ketua MK perkirakan dua gugatan masuk terkait sengketa Pilpres
Jumat, 8 Maret 2024 12:25 Wib
Pengucapan sumpah Hakim MK Arsul Sani
Kamis, 18 Januari 2024 15:55 Wib