Sembilan orang asing tinggal di Payakumbuh

id warga negara asing,Imigrasi Agam,Payakumbuh

Sembilan orang asing tinggal di Payakumbuh

Rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Pora). (ANTARA SUMBAR/Syafri Ario)

Payakumbuh  (ANTARA) - Sebanyak sembilan orang Warga Negara Asing (WNA) tercatat tinggal di Kota Payakumbuh.

"Dari sembilan itu, tujuh orang memiliki kartu izin tinggal tetap (Kitap) dan dua lainnya memegang izin tinggal terbatas (Kitas)," kata Kepala Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Agam, Dani Cahyadi di Payakumbuh, Rabu.

Ia menjelaskan dua WNA pemilik Kitas bekerja di pabrik pengolahan pinang di Payakumbuh dan tujuh WNA pemilik Kitab umumnya ikut istri atau suami.

Sementara untuk dua WNA yang bekerja di pabrik pinang, pihak Imigrasi menyebut bahwa warga Tiongkok tersebut tidak lagi bekerja di pabrik pengolahan pinang karena pabrik tersebut tidak lagi beroperasi.

"Sampai saat ini belum ada melapor ke kami, apakah masih di Indonesia atau bagaiamana karena memang izin tinggalnya masih berlaku," ungkapnya.

Kasi Intel Dakim Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Agam, Denny Haryadi menambahkan dari segi jumlah, WNA di Kota Payakumbuh tidak banyak.

"Namun kita tetap waspada untuk mengawasi pergerakan mereka," ujarnya.

Jajaran Tim Pora akan memantau dan menginformasikan apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang mungkin dilakukan WNA.

Menurutnya keberadaan WNA harus memberikan dampak positif terhadap lingkungan sekitar.

"WNA jangan sampai menimbulkan kerugian dan justru tidak memberikan manfaat," katanya.