Selama lima bulan, 7.000 warga asing ke Sumbar

id Kemenkumham Sumbar,Tim Pora,Warga Asing ke Sumbar

Selama lima bulan, 7.000 warga asing ke Sumbar

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar Ajub Suratman (tengah). (ANTARA SUMBAR/Fathul Abdi)

Padang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Sumbar), mencatat sebanyak 7.000 perlintasan orang asing ke provinsi itu sejak Januari hingga Mei 2019.

"Berdasarkan catatan ada 7.000 perlintasan orang asing hingga Mei, perlintasan dalam artian mereka yang keluar-masuk dari daerah Sumbar," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar Ajub Suratman, di Padang, Selasa.

Hal itu dikatakannya usai membuka rapat koordinasi tim Pengawasan Orang Asing (Pora) provinsi, didampingi Pelaksana tugas Kepala Divisi Keimigrasian Hendiartono.

Jumlah perlintasan tersebut didominasi oleh orang asing yang datang untuk berwisata, di samping ada juga yang datang untuk menjenguk kerabat ataupun keluarga.

"Untuk berwisata daerah yang paling banyak menjadi tujuan adalah Kota Padang, Bukittinggi, dan Kabupaten Kepulauan Mentawai," jelasnya.

Pihaknya bersama tim PORA akan terus meningkatkan pengawasan agar tidak ada orang asing yang melakukan pelanggaran di wilayah Indonesia.

Apalagi mengingat adanya kebijakan bebas visa kunjungan bagi 169 negara ke Indonesia.

"Karena itu pengawasan perlu dilakukan untuk mengantisipasi segala bentuk pelanggaran, baik administrasi ataupun pelanggaran hukum lain,"

Menurutnya pengawasan dilakukan demi menjamin kemanan serta kenyamanan bagi orang asing yang datang ke Indonesia.

"Jika orang asing yang datang memberi keuntungan untuk negara (devisa) maka harus dilayani dengan baik, sebaliknya jika merugikan maka ditindak sesuai aturan keimigrasian," katanya.

Pihak Kanwil Kemenkumham juga mengimbau agar usaha perhotelan, penginapan, atau sejenisnya melapor lewat aplikasi daring APOA jika ada tamu orang asing.

Pada bagian lain, rapat koordinasi tim Pora provinsi digelar di Padang dengan tema "Peningkatan sinergitas anggota tim Pora dalam pengawasan orang asing di wilayah Sumbar".

Kegiatan dihadiri tim Pora provinsi yang berasal dari berbagai instansi seperti Imigrasi, TNI, Polri, Kejaksaan, Kepabeanan dan Cukai, Perpajakan, Pemerintah daerah, BUMN, dan lainnya. (*)