KPU Solok Selatan ajukan anggaran Pilkada Rp37 miliar

id Logo pilkada

KPU Solok Selatan ajukan anggaran Pilkada Rp37 miliar

Ilustrasi - Pemilihan Kepala Daerah.(Foto: Antaranews.com)

Padang Aro, (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat mengajukan anggaran untuk Pilkada serentak 2020 sebesar Rp37 miliar.

"Kami sudah menerima usulan anggaran dari KPU sebesar Rp27 miliar dan Bawaslu Rp10 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)," kata Kepala Bagian Kesatuan Bangsa, Pilitik dan Lindungan Masyarakat (Kesbangpol linmas) Solok Selatan Alifis, di Padang Aro, Sabtu.

Dia mengatakan, usulan dari kedua penyelenggara Pemilu ini akan dievaluasi oleh pemerintah daerah sebelum disetujui jumlahnya.

Khusus untuk KPU katanya, usulan anggarannya naik cukup signifikan yaitu lebih dari 100 persen dibandingkan Pilkada 2014.

"Pada 2014 anggaran KPU hanya Rp13 miliar dan berlebih Rp600 juta tetapi usulan untuk 2020 naik menjadi Rp27 miliar," ujarnya.

Selain itu katanya, tahapan Pilkada juga belum dimulai sehingga masih bisa dievaluasi berapa kebutuhan anggarannya.

Ketua Bawaslu Solok Selatan M Ansyar mengatakan, usulan anggaran tersebut hanya untuk pengawasan dan sudah berdasarkan evaluasi kebutuhan.

"Walaupun hanya pemilihan kepala daerah tetapi pengawasannya tetap sama dengan Pemilu serentak 2019 sehingga anggarannya tidak akan beda jauh," ujarnya.

Ketua KPU Solok Selatan Nila Puspita mengatakan, kenaikan ini terjadi karena untuk Pilkada 2014 tidak ada pengadaan kotak tetapi untuk 2020 dilakukan sebab yang ada saat ini tidak layak digunakan.

Selain itu untuk honor PPK dan PPS serta KPPS juga naik 100 persen misalnya pada 2014 honor PPK hanya Rp800 ribu tetapi pada 2020 menjadi Rp1,6 juta.

"Itu sudah sesuai dengan standar Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan bukan KPU mengada-ngada," ujarnya.

Kemudian Bimbingan Tekhnis (Bimtek) katanya, kalau 2014 berpedoman pada pemilihan legislatif tetapi hasilnya tidak maksimal sehingga Bimtek dijadikan delapan kali.

Penyelenggara Pemilu yaitu KPU dan Bawaslu foto bersama saat sosialisasi Pemilu Serentak 2019. Pada Pemilu serentak 2019 partisipasi pemilih di Solok Selatan mencapai 83 persen dan sekaran kedua penyelenggara ini sudah mengusulkan kebutuhan anggaran untuk Pilkada. (*)