Arosuka (ANTARA) - BF (36), warga Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, yang tega membakar istrinya RA (34), akhirnya menyerahkan diri setelah buron lebih kurang dua bulan.
"Pelaku BF mengaku motifnya melakukan KDRT dengan membakar istrinya karena RA menolak berhubungan suami istri," kata Kapolres Solok Arosuka AKBP Ferry Irawan di Arosuka, Rabu.
Akibat peristiwa yang dilaporkan terjadi 3 Maret 2019 itu, RA mengalami luka bakar serius pada bagian punggung dan kaki dan terpaksa dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.
Usai melakukan tindakan kekerasan dengan membakar istrinya, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai supir itu langsung melarikan diri.
Setelah buron selama lebih kurang dua bulan, akhirnya pelaku menyerahkan diri ke Mapolres Solok Arosuka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dari pengakuan pelaku kepada petugas, tersangka nekat membakar sang istri lantaran ditolak untuk berhubungan badan dan melakukan perlawanan kepada pelaku.
Pelaku merasa jengkel, kemudian timbul amarah dengan mengambil bensin dan membakar korban lalu kabur. Korban mengalami luka bakar sekitar 50 persen di sekujur badan.
Mengetahui kekerasan yang dialami anaknya, orang tua korban RM, yang tak terima atas perlakuan keji terhadap anaknya kemudian melaporkan tindakan pelaku kepada Polisi.
Kapolres menduga karena merasa bersalah, tersangka berinisiatif untuk menyerahkan diri.
Ferry menyebutkan pelaku menyerahkan diri kepada petugas sekitar pukul 14.00 WIB pada Selasa 23 April 2019.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terpaksa ditahan di sel tahanan Polres Arosuka untuk proses lebih lanjut," sebutnya.
Berita Terkait
Kemlu: Tidak ada korban WNI dalam insiden jembatan ambruk Baltimore
Kamis, 28 Maret 2024 9:37 Wib
Komisi VI DPR apresiasi kontribusi Jasa Raharja dalam setiap mudik Lebaran
Selasa, 26 Maret 2024 13:37 Wib
Mini Soccer Trofeo Cup JPS Dalam Rangka HUT ke-114 PT Semen Padang, Tim Humas FC Semen Padang Juara 1
Selasa, 26 Maret 2024 10:51 Wib
Pakar: Tuberkulosis dapat dicegah dan diobati dengan terapi pencegahan
Senin, 25 Maret 2024 11:57 Wib
Gubernur Mahyeldi Apresiasi HBT dalam Penyelenggaraan Agenda Tahunan Donor Darah
Jumat, 22 Maret 2024 20:26 Wib
Bank Nagari tambah kuota Promountuk pinjaman ASN, PPPK dan Pensiunan dalam rangka HUT Ke-62 dan Ramadhan 1445 H
Jumat, 22 Maret 2024 18:14 Wib
Psikolog harap masyarakat tak apatis karena kalah dalam Pemilu 2024
Jumat, 22 Maret 2024 13:30 Wib
Kadivmin Kemenkumham Sumbar dampingi verifikator dalam kegiatan RKT Reformasi Birokrasi
Kamis, 21 Maret 2024 21:08 Wib