Dituding main judi, pria ini tega aniaya istrinya

id Kekerasan dalam rumah tangga,KDRT,KDRT di Medan,Jackpot,Judi jackpot,Suami aniaya istri,Suami aniaya istri karena judi

Dituding main judi, pria ini tega aniaya istrinya

Mila (kanan) didampingi ibunya usai membuat laporan di Polsek Medan Labuhan. (Antara Sumut/Istimewa)

Medan (ANTARA) - Seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Jalan Teluk Haru, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Mila (32) melaporkan suaminya, Aw (35) ke polisi karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap istrinya.

Akibatnya, korban Mila (32) mengalami luka memar di bagian mata sebelah kiri karena dipukul oleh Aw (35).

Berdasarkan keterangan korban, Jumat (9/8) di Medang, mengatakan, peristiwa bermula saat dirinya mencari anaknya yang sedang bermain dingdong, di sebuah warung internet (Warnet) dekat rumahnya.

Sesampainya di rumah, ia langsung dimarahi dan dituduh telah bermain judi Jackpot. Tudingan tersebut langsung dibantahnya, sehingga membuat sang suami emosi dan memukulinya.

"Aku diperlakukannya seperti binatang, wajahku dipukulinya hingga memar dan lebam. Padahal, dulu dia pernah janji tidak berbuat kasar lagi, tapi nyatanya semua itu hanya janji palsu," katanya.

Ia mengaku, sering mendapat perlakuan kasar dari suaminya jika dirinya tidak memiliki uang. Sebaliknya, jika memiliki uang, suaminya akan bersikap baik.

"Padahal usia pernikahan kami sudah lima belas tahun, anak sudah dua, yang satu kelas empat SD dan yang paling kecil berusia lima tahun. Itupun suamiku malas kerja," ungkapnya.

Mila mengaku telah melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu ke Polsek Medan Labuhan.