Bawaslu Pasaman prihatin, minat Parpol rendahnutus saksi ikut pelatihan

id Parpol

Bawaslu Pasaman prihatin, minat Parpol rendahnutus saksi ikut pelatihan

Kegiatan pelatihan saksi Parpol oleh Bawaslu di Padanggelugur tidak dihadiri satupun saksi parpol. Deretan kursi yang dipersiapkan Panitia tampak kosong. (Ist)

Lubuksikaping (ANTARA) - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman, Rini Juita menyatakan prihatin rendahnya minat partai politik peserta pemilihan umum (Pemilu) serentak pada 17 April 2019, untuk mengutus saksi ikut pelatihan yang digelar oleh Bawaslu setempat.

Pasalnya, pelatihan saksi yang dilakukan ditiap kecamatan oleh Pengawas Kecamatan (Panwascam) minim dihadiri para saksi Parpol tersebut. Dari 16 parpol peserta pemilu, hanya enam parpol yang merekomendasikan saksinya untuk dilatih.

"Jumlahnya sangat minim. Tidak semua partai mau mengutus saksinya. Dari 16 Parpol, hanya NasDem, Golkar, PAN, Demokrat, Garuda dan Hanura saja yang merekomendasikan saksi. Itu pun tidak untuk disemua TPS," ujar Rini, Selasa.

Seharusnya, setiap parpol menyiapkan satu nama untuk satu TPS. Namun, hal itu tidak terlaksana. Demikian pula dengan keenam parpol itu. Dari 2.408 saksi yang direkomendasikan, ikut dalam pelatihan hanya sebanyak 654 orang saksi.

"Semestinya untuk semua parpol. Tapi tidak semua parpol yang merekomendasikan saksinya untuk dilatih, hanya ada enam parpol. Itu pun tidak semua yang hadir. Padahal jumlah TPS di Pasaman ada 915 TPS," kata Rini.

Ia mengatakan, bahwa Bawaslu setempat melatih saksi dari Partai Politik (Parpol) menjelang pelaksanaan pemungutan suara pada 17 April 2019 mendatang. Pelatihan terhadap saksi Parpol ini sudah dimulai di 12 kecamatan, sejak 6-7 April 2019 kemarin.

"Pelatihan saksi parpol ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para saksi mengenai aturan, mekanisme pemungutan dan penghitungan suara di TPS," katanya.

Bawaslu memberikan pelatihan bagi para saksi didasari ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Seusai undang-undang tersebut, Bawaslu mendapat tanggung jawab untuk memberikan pemahaman dan kecakapan bagi saksi peserta pemilu.

"Pelatihan itu sangat penting dilakukan, karena menyangkut dengan tugas saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS)," katanya.

Sebelumnya, kata Rini, Bawaslu telah menyurati secara intens setiap parpol peserta pemilu. Namun, hingga penutupan, tercatat hanya 654 saksi dari 6 parpol itu saja yang menghadirkan saksinya.

"Alasannya klasik. Kita hanya menyiapkan konsumsi, gedung dan buku saku saksi, itu semua difasilitasi oleh kami dari Bawaslu. Untuk uang saku memang tidak ada," ujarnya.