Lubuksikaping (ANTARA) - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman, Rini Juita menyatakan prihatin rendahnya minat partai politik peserta pemilihan umum (Pemilu) serentak pada 17 April 2019, untuk mengutus saksi ikut pelatihan yang digelar oleh Bawaslu setempat.
Pasalnya, pelatihan saksi yang dilakukan ditiap kecamatan oleh Pengawas Kecamatan (Panwascam) minim dihadiri para saksi Parpol tersebut. Dari 16 parpol peserta pemilu, hanya enam parpol yang merekomendasikan saksinya untuk dilatih.
"Jumlahnya sangat minim. Tidak semua partai mau mengutus saksinya. Dari 16 Parpol, hanya NasDem, Golkar, PAN, Demokrat, Garuda dan Hanura saja yang merekomendasikan saksi. Itu pun tidak untuk disemua TPS," ujar Rini, Selasa.
Seharusnya, setiap parpol menyiapkan satu nama untuk satu TPS. Namun, hal itu tidak terlaksana. Demikian pula dengan keenam parpol itu. Dari 2.408 saksi yang direkomendasikan, ikut dalam pelatihan hanya sebanyak 654 orang saksi.
"Semestinya untuk semua parpol. Tapi tidak semua parpol yang merekomendasikan saksinya untuk dilatih, hanya ada enam parpol. Itu pun tidak semua yang hadir. Padahal jumlah TPS di Pasaman ada 915 TPS," kata Rini.
Ia mengatakan, bahwa Bawaslu setempat melatih saksi dari Partai Politik (Parpol) menjelang pelaksanaan pemungutan suara pada 17 April 2019 mendatang. Pelatihan terhadap saksi Parpol ini sudah dimulai di 12 kecamatan, sejak 6-7 April 2019 kemarin.
"Pelatihan saksi parpol ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para saksi mengenai aturan, mekanisme pemungutan dan penghitungan suara di TPS," katanya.
Bawaslu memberikan pelatihan bagi para saksi didasari ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Seusai undang-undang tersebut, Bawaslu mendapat tanggung jawab untuk memberikan pemahaman dan kecakapan bagi saksi peserta pemilu.
"Pelatihan itu sangat penting dilakukan, karena menyangkut dengan tugas saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS)," katanya.
Sebelumnya, kata Rini, Bawaslu telah menyurati secara intens setiap parpol peserta pemilu. Namun, hingga penutupan, tercatat hanya 654 saksi dari 6 parpol itu saja yang menghadirkan saksinya.
"Alasannya klasik. Kita hanya menyiapkan konsumsi, gedung dan buku saku saksi, itu semua difasilitasi oleh kami dari Bawaslu. Untuk uang saku memang tidak ada," ujarnya.
Berita Terkait
Prabowo diskusi ringan hingga berat dengan pimpinan parpol
Jumat, 1 November 2024 16:25 Wib
Parpol pengusung paslon usulkan Sherly Tjoanda pengganti Benny Laos
Senin, 14 Oktober 2024 9:16 Wib
Polisi tegaskan terlapor perundungan Binus bukan anak ketua parpol
Kamis, 19 September 2024 19:26 Wib
Anies Baswedan ditinggalkan semua parpol usai PDIP usung Pramono-Rano Karno
Rabu, 28 Agustus 2024 11:56 Wib
KPU tetapkan delapan parpol peroleh kursi DPR periode 2024--2029
Minggu, 25 Agustus 2024 20:13 Wib
Baleg DPR tepis RUU Pilkada untuk jegal parpol tertentu pada pilkada
Kamis, 22 Agustus 2024 4:48 Wib
KPU Sawahlunto perkuat pelayanan untuk parpol mengajukan pendaftaran bacakada
Kamis, 1 Agustus 2024 16:11 Wib
Pemkab Agam angggarkan Rp868,18 juta bantuan Parpol peroleh kursi DPRD
Minggu, 30 Juni 2024 16:17 Wib