
Tentara Dikerahkan Jelang Vonis Terdakwa Tragedi Bola

Kairo, (Antara) - Pasukan tentara dikerahkan untuk mengamankan pengadilan terhadap 21 terdakwa tragedi bola di Mesir di tengah menurunnya kepercayaan rakyat terhadap lembaga kepolisian. Pengadilan yang digelar di gedung Akademi Kepolisian di Distrik New Cairo, Kairo Timur, pada Sabtu (9/3) itu dengan agenda pembacaan putusan hukuman mati terhadap 21 terdakwa. Vonis hukuman mati itu telah ditetapkan pada persidangan 26 Januari lalu, namun sesuai konstitusi, vonis hukuman mati tersebut harus disahkan oleh Mufti Nasional, yang merupakan penasehat pemerintah di bidang keagamaan. Pada pengadilan itu jaksa penuntut umum mengajukan 73 tersangka, yaitu 21 orang divonis mati dan sisanya dihukum penjara dari satu tahun hingga 20 tahun. Majelis hakim yang diketuai Sobhi Abdel Maguid dan dua anggota lainnya, Tareq Gad Al Maula dan Mohamed Abdel Kareem, dalam sidang sebelumnya menyatakan bahwa 21 terdakwa itu terbukti secara sah terlibat dalam tragedi bola di stadiun Port Said, 220 km utara Kairo, menewaskan 74 penonton, umumnya penggemar Klub Al Ahly. Tragedi di stadiun Port Said pada Februari 2011 itu berebak beberapa menit setelah berlangsungnya pertandingan antara Klub Al Ahly, Kairo, dan Klub Al Masri dari Port Said. Sejak itu serentetan bentrokan berdarah antara aparat keamanan dan pemrotes terkait tragedi bola tersebut. Dalam sidang putusan pengadilan pada 26 Januari lalu juga menimbulkan bentrokan berdarah di Port Said yang menewaskan sedikitnya 60 orang. Akibat bentrokan berdarah itu, Presiden Mohamed Moursi menetapkan jam malam terhadap tiga kota mencakup Port Said, Terusan Sue dan Ismailyah. Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Jenderal Mohamed Ibrahim, yang membawahi lembaga kepolisian pada Jumat meminta militer untuk mengamankan kantor-kantor polisi di Port Said. Permintaan Mendagri itu disampaikan menyusul pembakaran beberapa kantor polisi di Port Said dan beberapa tempat lainnya oleh pengunjuk rasa. (*/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
