Tim IT Diskominfo beri pencerahan soal pengembangan aplikasi e-SPPD

id Kadis kominfo sijunjung

Tim IT Diskominfo beri pencerahan soal pengembangan aplikasi e-SPPD

Kepala Bidang Pelayanan Informasi dan Komunikasi Publik, Aslinda Guslen, memberikan arahan saat mendampingi Kadis Kominfo Sijunjung Rizal Efendi salah satu kegiatan (Ist).

Muaro (ANTARA) - Dalam rangka In House Training bagi pengelola keuangan lingkup Sekretariat Daerah, aparatur Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sijunjung dilibatkan untuk beri pencerahan dalam mengembangkan aplikasi e-SPPD.

Hadir kesempatan itu Kepala Dinas Kominfo Sijunjung, Rizal Efendi, SE dan Tim IT Diskominfo, Fitriadi, S. Kom. M. CIO, Nopan Kurniawan, dan Rany Cahya Atninggoro, berlangsung di Gedung Pancasila, Kamis.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Rizal Efendi mengatakan sebagai wujud dari instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2003 tentang kebijakan dan strategi nasional pengembangan e-Government dilatarbelakangi oleh semangat mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan mampu menjawab tuntutan perubahan.

“Maka pemerintah daerah berkomitmen untuk membangun dan mengembangkan sistem Surat Perintah Perjalanan Dinas Elektronik (e-SPPD),” ungkapnya.

Dengan adanya aplikasi ini dapat memudahkan dan memperpendek jalur birokrasi, sedangkan sistem e-SPPD dibuat sebagai bentuk pengawasan serta controling laporan keuangan perjalanan dinas para Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kami disini hanya untuk memberikan masukan-masukan dan memberikan pemahaman cara penggunaannya, sehingga dapat mengevaluasi untuk memperbaikinya,” kata Fitriadi, S.Kom. M. CIO selaku narasumber.

Kemudian dengan aplikasi ini diharapkan adanya keseragaman dalam membuat lembaran SPPD, rincian perjalanan dinas dan kwitansinya.

Apliksi e-SPPD terdapat sinkronisasi dengan aplikasi SIMPEG sehingga data pegawai yang melakukan perjalanan dinas dapat diambil dari data pegawai yang bersumber dari aplikasi Simpeg.

“Apabila data yang diinput lengkap maka untuk melihat hasil inputan berupa menerbitkan SPPD, rincian dan kwitansi dengan cara membuka aplikasi tersebut, otomatis pada saat dibuka aplikasi akan muncul sesuai dengan apa yang diinput, yang pada akhirnya tinggal print dan finish,” jelasnya.

Aplikasi Perjalanan Dinas (e-SPPD), kata dia, sudah dirancang sebaik mungkin dan mampu mempermudah pelaporan dan pemeriksaan anggaran perjalanan dinas, sehingga perjalanan dinas akan lebih efektif, efisien, transparan dan akuntabel.