Bawaslu Dharmasraya tidak temukan WNA masuk DPT

id Laila Husni

Bawaslu Dharmasraya tidak temukan WNA masuk DPT

Koordinator Devisi Pengawasan, Humas, dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Dharmasraya, Laila Husni (kiri). (ANTARASUMBAR/Ilka Jensen)

Pulau Punjung, (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), menyatakan tidak ada Warga Negara Asing (WNA) masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu 2019 di daerah itu.

"Kami sudah klarifikasi ke pemerintah daerah dan kpu, sampai hari ini belum ditemukan," kata Koordinator Devisi Pengawasan, Humas, Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Dharmasraya, Laila Husni di Pulau Punjung, Kamis.

Hal itu disampaikan pada acara Sosialisasi Dalam Fasilitasi, Publikasi, Dan Dokumentasi Pengawasan Pemilu bersama partai politik dan wartawan media cetak, elektronik dan online di daerah itu.

Ia mengatakan klarifikasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta KPU Dharmasraya adalah hal yang harus dilakukan Bawaslu, sebab hal ini sudah menjadi perbincangan secara nasional.

Menurut dia sesuai ketentuan Mendagri WNA bisa memiliki identitas kependudukan, namun tidak dapat dimasukkan dalam DPT pemilu.

Pada sisi lain, ia mengajak masyarakat berperan dalam proses pengawasan pemilu. Masyarakat jangan takut melaporkan setiap indikasi kecurangan yang terjadi sepanjang tahapan pemilu berlangsung.

Selain itu juga meminta peran media untuk mengawasi jajarannya guna menjaga netralitas Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, kata dia.

"Kami berkomitmen untuk netral namun perlu ada pihak yang mengawasi salah satunya adalah media," katanya.

Ia menyebutkan pihaknya bertugas mengawasi lembaga penyelenggara dan peserta pemilu agar pemilu presiden dan legislatif dapat berlangsung aman, lancar dan kondusif.

Ia menambahkan pihaknya memastikan lembaga yang dipimpinnya itu dapat menjaga integritas dan netralitasnya sebagai pengawas pemiliu. (*)