Kelanjutan kasus dugaan sate daging babi di Padang, polisi tunggu hasil labfor

id Sate daging babi,Kasus sate daging babi di padang,Polresta padang

Kelanjutan kasus dugaan sate daging babi di Padang, polisi tunggu hasil labfor

Sejumlah petugas gabungan yang terdiri dari Polisi Pamong Praja, Dinas Kesahatan, Dinas Perdagangan dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Padang, memperlihatkan sate yang diduga berbahan daging babi yang sengaja dibuang ke selokan saat pengeledahan di rumah pedagang sate, Padang, Sumatera Barat, Selasa, (29/1/2019). Pengeledahan ini dilakukan setelah ada uji coba laboratorium dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Padang, terhadap sampel sate yang diduga berbahan daging babi. (ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/aww.)

Padang, (Antaranews Sumbar) - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menunggu hasil uji Laboratorium Forensik (Labfor) untuk melanjutkan kasus temuan sate Padang yang diduga dibuat dari daging babi.

"Prosesnya saat ini masih dalam penyelidikan, dan kami menunggu hasil uji Labfor keluar," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Padang Kombes Pol Yulmar Tri Himawan, di Padang, Senin.

Ia mengatakan daging sate Padang tersebut dikirim kepada tim Labfor Polri Cabang Medan, pada Kamis (31/1).

"Hasil pengujian nanti untuk membuktikan apakah benar bahwa sate itu terbuat dari daging babi," katanya.

Ia menyebutkan jika hasil Labfor keluar pihaknya segera melakukan gelar perkara untuk melanjutkan proses kasus.

Sejak kasus itu diserahkan oleh Dinas Perdagangan Padang, polisi telah memintai keterangan dari belasan saksi.

Diantaranya adalah Dinas Perdagangan mengingat kasus itu berawal dari temuan instansi tersebut.

Kemudian pedagang sate Padang dengan merek usaha Sate KMSB atas nama Devi dan Bustami, serta pemasok daging atas nama Kusti Gani.

Pada bagian lain, kasus itu berawal ketika Petugas gabungan dari Dinas Perdagangan Padang dan instansi terkait mengungkap penjualan sate Padang diduga dari daging babi di kawasan Simpang Haru, dengan merek usaha Sate KMSB, pada Selasa (29/1).

Penindakan lapangan itu berbekal uji sampel yang sudah diambil instansi terkait sebelumnya, karena mendapatkan laporan masyarakat.

Pedagang sate Devi sebelumnya mengklaim kalau ia tidak tahu bahwa daging yang ia beli dari Kusti Gani adalah daging babi.

Ia juga mengaku baru dua kali membeli daging itu dengan harga Rp95 ribu per kilogram. (*)

Baca juga: Polresta Padang telah periksa 12 saksi terkait sate diduga daging babi

Baca juga: MUI apresiasi Pemkot Padang ungkap sate daging babi

Baca juga: Gawat, petugas temukan ada sate Padang diduga dari daging babi