Logo Header Antaranews Sumbar

PPK dan PPS di Solok diminta jaga netralitas

Jumat, 25 Januari 2019 17:04 WIB
Image Print
Pelantikan anggota PPK dan PPS kabupaten Solok pada 2018. (ANTARA SUMBAR/istimewa)

Arosuka, (Antaranews Sumbar) - DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat meminta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) menjaga netralitas, bekerja secara profesional, dan jujur dalam melaksanakan tugas pada Pemilu 2019.
"PPK dan PPS terutama yang bertugas jauh dari pusat ibukota kabupaten harus bekerja profesional dan jangan sampai dimanfaatkan oleh calon legislatif yang curang," kata anggota DPRD Kabupaten Solok, Patris Can di Arosuka, Jumat.
Politisi PPP ini mengatakan independensi dan integritas personal PPK maupun PPS sejatinya mencerminkan penyelenggara pemilu yang jujur, adil dan objektif dalam menjalankan tugas.
Menurutnya, PPK dan PPS harus berperan aktif dalam memberikan berbagai informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat, dengan tetap menjaga netralitas sehingga tidak membingungkan masyarakat.
PPK dan PPS harus terus belajar dan meningkatkan pemahaman tentang tugas, wewenang dan tanggungjawabnya sehingga tidak terlibat jika ada kecurangan ataupun hal-hal yang melanggar aturan.
"Saya yakin PPK dan PPS yang bertugas di Kabupaten Solok akan selalu menjaga netralitas. Untuk menghindari fitnah, sebaiknya selalu menjaga jarak dengan calon legislatif," ujarnya.
Ia menjelaskan meskipun harus menjaga jarak dengan calon legislatif bukan berarti harus memutus hubungan silaturahmi. Hubungan silaturahmi harus tetap dibangun dan netralitas juga harus dipertahankan.
Sementara itu, anggota KPU Kabupaten Solok, Jons Manedi menyebutkan jika anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilu 2019 yang tidak netral akan diberhentikan.
Ia mengingatkan jangan sampai ada anggota PPK dan PPS yang berpihak atau masuk ke ranah yang melanggar aturan. Jika terjadi dan diketahui, imbuhnya maka KPU akan menarik status keanggotaannya.
"Mari bekerja secara jujur dan adil untuk masyarakat Kabupaten Solok dan menjaga pesta demokrasi ini berlangsung dengan aman serta nyaman," ujarnya.
Anggota PPK PPS, lanjutnya harus memiliki integritas, independensi dan profesionalitas agar masyarakat percaya dan tidak enggan datang ke tempat pemungutan suara.
Oleh sebab itu, ia meminta anggota PPK dan PPS tidak boleh terpengaruh dan terjebak oleh isu-isu yang dapat menggiring opini publik, namun sebaliknya mereka harus meredam gejolak-gejolak yang ada di tengah masyarakat.
"Anggota PPK dan PPS sangat diharapkan mensosialisasikan pemilu damai dan aman serta bersikap netral diantara para calon legislatif," ujarnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan PPK dan PPS agar memiliki managemen waktu yang baik sehingga semua pekerjaan yang akan dilakukan dapat selesai dengan cepat dan tepat.
"PPK dan PPS juga mesti memahami tugas masing-masing serta berkoordinasi dengan lembaga seperti KPU, Panwaslu, dan Bawaslu," katanya. (*)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026