Penggunaan APBD harus bisa dipertanggungjawabkan, tegas bupati Sijunjung

id Yuswir,WTP

Penggunaan APBD harus bisa dipertanggungjawabkan, tegas bupati Sijunjung

YUSWIR ARIFIN (c)

Muaro (Antaranes Sumbar) - Bupati Sijunjung Yuswir Arifin Datuak Indo Marajo mengimbau seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) supaya mengevaluasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018, dan penggunaan harus dapat dipertanggungjawabkan.

Disamping mengevaluasi, kepala OPD juga diingatkan supaya melengkapi administrasi penggunaan APBD tersebut agar bisa dipertanggungjawabkan. "Jangan sampai ada anggaran yang dipergunakan tidak bisa dipertanggungjawabkan," kata Yuswir di Muaro, Rabu.

Selain mengenai APBD, bupati juga mengingatkan seluruh kepala OPD di lingkup Pemkab Sijunjung tentang aset yang harus jelas mutasi, dokumen dan letaknya.

Sebagaimana diketahui, pada 2017 dan 2018, Pemkab Sijunjung menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah (LKP) tahun 2016 dan 2017 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.

Opini WTP yang diterima, kata dia, merupakan bukti bahwa Pemkab Sijunjung telah mempergunakan anggaran sesuai aturan dan ketentuan serta telah menjaga dan memelihara aset sebagaimana mestinya.

“Supaya WTP yang diterima bisa dipertahankan, saya mengimbau seluruh kepala OPD agar mengevaluasi penggunaan APBD 2018 serta melengkapi administrasi penggunaan APBD tersebut agar bisa dipertanggungjawabkan. Jangan sampai ada yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Begitu juga aset, harus jelas mutasi, dokumen dan letaknya,” tegasnya.

Bupati menambahkan, opini WTP bisa diterima karena Pemda Sijunjung telah mempergunakan anggaran sesuai aturan dan ketentuan serta telah menjaga dan memelihara aset sebagaimana mestinya.

Justru itu, ia meminta supaya perdiket opini WTP bisa dipertahankan dan harus menjadi perhatian seluruh kepala OPD di lingkup Kabupaten Sijunjung.*