
Warga Mesuji Waspadai Akta Palsu

Bandarlampung, (Antara Sumbar) - Bupati Mesuji Khamamik meminta warganya untuk lebih waspada atas peredaran akta kelahiran palsu di kabupaten itu, sehubungan adanya laporan tentang kehilangan 700 blangko akta kelahiran. "Semestinya kasus itu harus segera dilaporkan ke kepolisian," kata Bupati, saat dihubungi di Mesuji, Provinsi Lampung, Rabu. Ia meminta Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Mesuji, M Rumijan, untuk mempertanggungjawabkan kehilangan ratusan blangko akta kelahiran tersebut. "Untuk masyarakat, diminta waspada atas peredaran akta palsu," katanya. Kasus kehilangan 700 blangko akta kelahiran terungkap pada pekan lalu saat dilakukan serah terima jabatan Kabid Catatan Sipil dari pejabat lama, Sajiok kepada pejabat baru, Kasmir. Seusai serah terima jabatan itu, Sajiok mendapati akta tersebut telah raib dari lemari kerjanya. Menurut Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Mesuji M Rumijan, pihaknya belum melaporkan kasus itu kepada kepolisian, karena masih mendata ulang nomor seri blangko tersebut. "Setelah dicatat nomor serinya, blangko itu akan dinyatakan cacat sehingga tidak boleh digunakan," katanya. Sementara itu, sejumlah warga Mesuji menyebutkan pembuatan akta kelahiran di kabupaten itu mahal, yakni mencapai Rp250.000. "Kepada kami diberitahu harus melalui pengadilan kalau mau mengurus sendiri akta kelahiran itu. Daripada repot, terpaksa kita bayar Rp250.000," kata Muji, salah satu warga Kecamatan Simpang Pematang. (*/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
