Politisi Golkar: DIM kembalikan kearifan lokal Minangkabau

id Daerah Istimewa Minangkabau,Zulhendri Hasan,Pemilu

Politisi Golkar: DIM kembalikan kearifan lokal Minangkabau

Silahturahmi dan diskusi kebangsaan dengan 1.000 relawan Zulhendri Hasan di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, Jumat (4/1). (ANTARA SUMBAR/Ilka Jensen)

Pulau Punjung, (Antaranews Sumbar) - Ketua Departemen Hukum dan Ham DPP Partai Golkar, Zulhendri Hasan menilai pembentukan Daerah Istimewa Minangkabau (DIM) pada sistem pemerintahan Sumatera Barat (Sumbar) dinilai perlu untuk mengembalikan kearifan lokal di provinsi itu.

"Saya melihat keberadaan sistem pemerintahan nagari hari ini membuat adanya pergeseran yang berimplikasi menghambat kemajuan Sumbar," katanya di Pulau Punjung, Jumat (4/1).

Hal itu disampaikan saat mengelar silahturahmi dan diskusi kebangsaan dengan 1.000 relawan Zulhendri Hasan di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, Jumat (4/1).

Ia mengatakan sebagai anak nagari yang diberi kesempatan untuk berkarya, tentu menjadikan Sumatera Barat berbentuk Daerah Istimewa Minangkabau adalah agenda politik daerah yang harus diperjuangkan.

Menurut dia Minangkabau masa lalu merupakan bukti sejarah bagi Indonesia yang memiliki keunggulan komparatif sehingga melahirkan pemimpin yang berintegritas dan moral yang baik.

"Sosial budaya Minangkabau memalui sistem pemerintahan nagari masa lalu melahirkan orang-orang tangguh dan hebat, karena filosofi adat yang jelas dan terukur. Misal, pimpinan minang tidak mengukur sesuatu dari sisi baik dan buruk, kalah dan menang, dan untung atau rugi," ujarnya.

Pada sisi lain, katanya keberadaan nagari dalam Undang-Undang Desa merugikan pemerintah nagari di Sumbar saat ini, sebab variabel pembangunan dibagi berdasarkan jumlah penduduk dan luas wilayah.

"Sedangkan satu nagari di Sumbar sama dengan tiga sampai empat desa yang ada di Pulau Jawa, ini yang harus dikembalikan," katanya.

Oleh karena itu supaya tidak adanya implikasi negatif bahkan berkemungkinan positif untuk kearifan lokal minangkabau agenda besar yang harus diperjuangkan adalah melahirkan Daerah Istimewa Minangkabau.

"Kalaupun itu tidak mungkin, setidaknya nagari di Minangkabau harus dikecualikan dari desa di pulau jawa," katanya yang menjadi Caleg DPR RI Sumbar 1.

Daerah Pemilihan Sumbar 1 meliputi 11 kabupaten/ kota, diantaranya Dharmasraya, Sijunjung, Sawahlunto, Tanah Datar, Padang Panjang, Kota Solok, Kabupaten Solok, Solok Selatan, Pesisir Selatan, dan kota Padang. (*)