Tingkat pendidikan dan kesehatan generasi milenial lebih baik, kata kepala seksi BPS

id BPS

Tingkat pendidikan dan kesehatan generasi milenial lebih baik, kata kepala seksi BPS

Angka melek huruf generasi milenial mencapai 99,39 persen, sementara generasi X 96,44 persen dan generasi "baby boom" dan veteran hanya 80,91 persen,
Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Tingkat pendidikan dan kesehatan di kalangan generasi milenial jauh lebih baik dibandingkan generasi sebelumnya, kata Kepala Seksi Indikator Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Indah Budiati.

"Rata-rata lama sekolah generasi milenial 10,04 tahun, sementara generasi X hanya 8,07 tahun dan generasi 'baby boom" dan veteran hanya 4,95 tahun," katanya dalam Seminar Publikasi Data dan Informasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 2018 yang diadakan di Jakarta, Selasa.

Selain itu, angka melek huruf generasi milenial mencapai 99,39 persen, sementara generasi X 96,44 persen dan generasi "baby boom" dan veteran hanya 80,91 persen.

Angka kesakitan generasi milenial juga paling sedikit, yaitu hanya 8,63 persen, sementara generasi X 14,21 persen dan generasi "baby boom" dan veteran 25,55 persen.

"Rata-rata lama sakit generasi milenial selama setahun hanya 4,74 hari, sedangkan generasi X 5,96 hari dan generasi 'baby boom' dan veteran 8,30 hari," jelasnya.

Indah mengatakan yang termasuk generasi milenial adalah mereka yang lahir dalam rentang 1980 hingga 2000, sedangkan generasi X pada rentang 1960 hingga 1979 dan generasi "baby boom" dan veteran sebelum 1960.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bekerja sama dengan BPS mengadakan Seminar Publikasi Data dan Informasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 2018.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise dalam sambutannya yang disampaikan Sekretaris Menteri Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan data dan informasi memiliki posisi yang strategis dalam penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan.

"Khususnya dalam memberikan gambaran dan fakta di lapangan dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan, sebagai pondasi dalam menyusun regulasi, kebijakan program sekaligus dasar melakukan evaluasi dan referensi serta justifikasi dalam menyelesaikan suatu masalah," katanya.(*)