Semarang, (Antaranews Sumbar) - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo berencana menyederhanakan format laporan pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa agar tidak menyulitkan kepala desa dan perangkatnya.
"Laporan dua atau tiga lembar cukup, tapi bisa dikontrol, bisa dicek, barangnya ada atau tidak, tapi ternyata membuat seperti itu juga tidak mudah. Perintah saya itu sudah dua tahun, tapi untuk membuat itu butuh energi besar untuk memangkas aturan-aturan, kalau hanya peraturan menteri atau peraturan presiden bisa saya perintahkan dihapus, tapi kalau sudah perintah undang-undang itu yang sulit, ini problem kita," kata Presiden Jokowi di Semarang, Kamis.
Di hadapan ribuan kepala desa se-Jateng yang menghadiri sarasehan peningkatan kapasitas perangkat desa di Kompleks PRPP Semarang, Presiden mengakui jika laporan pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa hingga sekarang belum bisa sederhana.
Presiden menjelaskan, Indonesia harus melakukan percepatan di berbagai bidang agar mampu bersaing dengan negara lain dan kalau masih lamban gara-gara prosesdur seperti ini akan kalah dalam persaingan
"Negara yang cepat akan mengalahkan negara yang lambat. Saya ingin negara kita ini cepat dalam segala hal," tegas Presiden.
Mulai tahun depan, Presiden Jokowi akan konsentrasi mengubah undang-undang sebagai upaya percepatan, terutama terkait dengan laporan pertanggungjawaban Dana Desa di tiap wilayah.
"Semestinya kades tidak diruwetkan oleh urusan membuat laporan, tapi mengontrol, kualitas jalannya baik atau tidak, irigasinya baik atau gak, semennya bener 10 sak atau hanya separuhnya tidak.Tugasnya di situ, bukan buat laporan-laporan terus gak mengontrol tugas utamanya," kata Presiden.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi juga meminta para kepala desa dan perangkatnya agar menggunakan Dana Desa secara tepat dan untuk kepentingan masyarakat dengan memanfaatkan potensi-potensi yang ada di tiap daerah. (*)
Berita Terkait
Pemkab Pasaman Barat tekan perjanjian dana hibah pengamanan Pilkada 2024
Rabu, 15 Mei 2024 14:43 Wib
Pemkot Sawahlunto bantu dana pengamanan Pilkada untuk TNI-Polri
Senin, 13 Mei 2024 12:02 Wib
BNPB bantu dana dan perlengkapan tanggap darurat bencana Sawahlunto
Sabtu, 11 Mei 2024 13:11 Wib
Pemkot Padang serahkan dana hibah untuk Pilkada 2024
Rabu, 8 Mei 2024 18:59 Wib
Kemenko PMK susun PP untuk dana pensiun atlet
Senin, 6 Mei 2024 14:45 Wib
KPU Dharmasraya terima dana hibah Rp21 miliar untuk Pilkada
Jumat, 3 Mei 2024 18:09 Wib
Kejati- Pemprov bersinergi jaga dana desa di Sumbar
Selasa, 30 April 2024 18:31 Wib
Kejaksaan tetapkan tersangka kasus korupsi dana Nagari di Dhamasraya
Jumat, 26 April 2024 0:42 Wib