Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membutuhkan dana sekitar Rp200 triliun untuk mendanai pola induk pemulihan daerah aliran sungai (DAS) yang antara lain rehabilitasi hutan dan lahan dari 2020-2030.
Sekjen KLHK, Bambang Hendroyono di Jakarta, Senin mengatakan, implementasi pemulihan DAS saat ini ditekankan bukan hanya menanam pohon tetapi juga membangun hutan.
Penekanan ini, lanjutnya, karena didorong oleh keprihatinan bahwa berbagai daerah masih mengalami banyak bencana hidroorologis (banjir, tanah longsor, dan kekeringan) meskipun upaya RHL terus dilakukan.
Direktur Jenderal Pengendalian DAS dan Hutan Lindung (PDASHL) IB Putera Parthama mengatakan bahwa selama periode tahun 2015-2017, Pemerintah telah melakukan kegiatan RHL pada total wilayah seluas 77.032 hektare.
Namun kegiatan ini masih sangat kurang dan harus dilakukan langkah koreksi dengan peningkatan secara signifikan kegiatan RHL mengingat total lahan kritis yang ada di Indonesia sudah mencapai 14,01 juta ha.
"Mulai tahun 2019 dilakukan langkah koreksi, yaitu luasan RHL diperluas 10x lipat yaitu menjadi 207.000 ha, dan akan terfokus pada 15 DAS prioritas, 15 danau prioritas, 65 dam/bendungan, dan daerah-daerah rawan bencana. Jadi tidak tersebar merata, seperti tahun-tahun sebelumnya," ujar Putera.
Peningkatan luasan RHL di 2019 ini diharapkan akan berlanjut atau ditingkatkan sesuai pola induk yang sedang disiapkan KLHK untuk periode 2020-2030.
Namun Putera juga menekankan bahwa keberhasilan rehabilitasi lahan kritis tidak serta-merta dapat menghilangkan bencana hidroorologis khususnya banjir. Karena beragam dan kompleksnya penyebab banjir, maka solusi permanennya ialah diatasinya semua penyebab banjir secara simultan.
"Hanya rehabilitasi lahan kritis saja, tidak akan mencegah banjir. Banjir akan tetap terjadi meskipun hulu sebuah DAS sudah kembali berhutan, apabila daya tampung sungai berkurang," lanjutnya.
Jadi kuncinya ialah adanya Rencana Pengelolaan DAS Terpadu, yang menjadi acuan oleh seluruh sektor Kementerian/Lembaga terkait (antara lain Kementerian PUPR, Kementerian ATR, Kementerian Pertanian) dan seluruh Pemerintah Daerah dalam suatu DAS, ujar Putera. (*)
Berita Terkait
Pemkab Pasaman Barat bangun jalan ke daerah terisolir Rura Patontang
Kamis, 18 April 2024 18:16 Wib
Pemkab Agam raih penghargaan pembangunan daerah tingkat Sumbar
Kamis, 18 April 2024 15:52 Wib
Gubernur Sumbar: Cuaca ekstrem dapat pengaruhi inflasi di daerah
Kamis, 18 April 2024 10:51 Wib
BPBD Sumbar ingatkan daerah potensi bencana hidrometeorologi
Rabu, 17 April 2024 18:35 Wib
Bupati Tanah Datar: Perantau berperan bantu pembangunan daerah
Rabu, 17 April 2024 17:28 Wib
Sumbar kuatkan potensi diaspora Minangkabau untuk bangun daerah
Selasa, 16 April 2024 13:27 Wib
Ombudsman Sumbar: Pemerintah harus jamin layanan di daerah bencana
Kamis, 11 April 2024 9:45 Wib
Pertamina terapkan skema alternatif untuk daerah terdampak bencana
Sabtu, 6 April 2024 14:33 Wib