Logo Header Antaranews Sumbar

Kemendagri Siap Jika Daftar DP4 Diaudit

Senin, 25 Februari 2013 20:09 WIB
Image Print
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. (Antara)

Jakarta, (antarasumbar.com) - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyatakan siap jika daftar Data Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) untuk meminimalkan data ganda penduduk berbasis kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), katanya di Jakarta, Senin. "Iya, siap diaudit. Kalau data e-KTP sudah masuk semua, datanya akan jelas," kata Gamawan. Daftar DP4 sudah diserahkan Mendagri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk selanjutnya digunakan sebagai dasar pembentukan daftar pemilih tetap (DPT) guna pelaksanaan Pemilu 2014. Oleh karena itu, KPU adalah pihak yang seharusnya menyisir kembali daftar DP4 sehingga bisa didapat data pemilih tunggal, sementara Pemerintah melalui Kemendagri bertugas membantu KPU jika diperlukan, katanya. "KPU sudah menyatakan itu tidak masalah karena ada Pantarlih (Panitia Pendaftaran Pemilih), dan bagusnya masih ada waktu empat bulan untuk melakukan 'cross check'," tambahnya. Dalam pemeriksaan ulang tersebut, Pemerintah akan membantu melalui pemerintah daerah setempat, camat, lurah, dan kepala desa. Dari 175 juta rekam data penduduk e-KTP, Mendagri mengatakan bahwa sebanyak 140 juta di antaranya tidak perlu dilakukan pemeriksaan ulang karena sudah dijamin tunggal dan menghindari kegandaan data penduduk yang sudah masuk sistem dalam jaringan (daring). "Dulu, ketika Pemilu 2009, apa kata daerah dimasukkan saja, makanya ditemukan sampai 760.000 lebih KTP ganda," katanya. Sebelumnya, Mendagri sempat mengakui bahwa belum semua daftar DP4, yang telah diserahkan ke KPU, adalah data tunggal karena perekaman data e-KTP di sejumlah daerah masih luar jaringan (offline). "Dari 175 juta hasil rekam data e-KTP yang sudah masuk, yang sudah pasti tunggal itu ada 139 juta, sementara sisanya belum terjamin tunggal," kata Gamawan di Kantor Kemendagri Jakarta. Dengan demikian, data yang masih ganda sebanyak sekitar 33 juta, yang menurut Gamawan masih akan diuji validitasnya melalui sistem dalam jaringan (online). Sementara itu di tempat terpisah, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan bahwa KPU harus melakukan audit daftar DP4 untuk mencegah data ganda pemilih pada Pemilu 2014. "Audit daftar pemilih itu perlu dilakukan untuk menguji data daftar pemilih sementara (DPS) yang ditetapkan oleh KPU. Kalau sumber datanya bermasalah, bisa bermasalah pula ke depan," kata Titi di Jakarta, Senin. Titi menambahkan data ganda yang ditemukan pascaperekaman data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) mencerminkan kualitas daftar DP4 yang belum sempurna. "Peringatan masalah e-KTP itu secara langsung mempertanyakan seperti apa kualitas DP4," kata Titi. (*/jno)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026