Solok, (Antaranews Sumbar) - Wali Kota Solok, Sumatera Barat , Zul Elfian menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2019 saat sidang Paripurna DPRD di Solok, Senin. RAPBD 2019 Kota Solok defisit Rp86,3 miliar.
"Rencana atau target pendapatan daerah dalam RAPBD 2019 adalah Rp571,63 miliar dan alokasi belanja daerah sebesar Rp657,95 miliar. Dalam kondisi ini defisit sebesar Rp 86,3 miliar," kata Wali Kota Solok, Zul Elfian di Solok, Senin.
Ia menjelaskan defisit anggaran ini akan ditutupi dari rencana pembiayaan daerah dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp102,1 miliar dan pengeluaran Rp15,8 miliar.
Dengan kerja keras dan komitmen, diharapkan RAPBD Kota Solok 2019 semakin efektif dan berperan dalam memakmurkan serta mensejahterakan masyarakat setempat.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada RAPBD 2019 ditargetkan Rp48,8 miliar, berkurang 0,21 persen dari target APBD 2018. Penerimaan dari PAD bersumber pajak daerah ditargetkan Rp8,1 miliar.
Sedangkan dari retribusi daerah ditargetkan Rp8,9 miliar. Penerimaan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, ditargetkan Rp11,01 miliar, dan lain-lain PAD yang sah ditargetkan Rp20,8 miliar.
Belanja langsung pada RAPBD 2019 sebesar Rp403,5 miliar. Ia merincikan untuk pendidikan dialokasikan Rp38,2 miliar, untuk kesehatan dialokasikan Rp37,4 miliar, urusan pekerjaan umum dan penataan ruang sebesar Rp37,1 miliar.
Untuk perumahan dan kawasan permukiman dialokasikan Rp77,9 miliar, urusan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat sebesar Rp11,2 miliar, untuk urusan sosial Rp2,9 miliar.
Bagi tenaga kerja dialokasikan Rp810,1 juta, untuk urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dialokasikan Rp4,8 miliar, untuk bagian pangan sebesar Rp1,6 miliar.
Urusan pertanahan sebesar Rp231,9 miliar, bagian lingkungan hidup Rp12,5 miliar, selanjutnya bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil sebesar Rp2,8 miliar, kemudian pemberdayaan masyarakat desa Rp8,5 miliar.
Bidang pengendalian pendudukan dan keluarga berencana dialokasikan Rp4,7 miliar, urusan perhubungan Rp2,6 miliar, untuk urusan komunikasi dan informatika Rp4,1 miliar, urusan koperasi dan usaha kecil menengah Rp955 juta.
Bidang penanaman modal dialokasikan Rp1,8 miliar, untuk kepemudaan dan olahraga Rp11,1 miliar, untuk kebudayaan Rp1,6 miliar, untuk perpustakaan dialokasikan Rp1,5 miliar.
Kemudian untuk kearsipan Rp336,5 miliar, urusan bidang pariwisata Rp7,3 miliar, untuk pertanian dialokasikan Rp9,7 miliar, untuk bidang perdagangan Rp8,8 miliar, untuk industri Rp1,6 miliar. (*)
Berita Terkait
Gubernur Sumbar cabut SK Perpanjangan Jabatan Komisioner KI 2019-2023
Jumat, 5 Januari 2024 20:22 Wib
Mahfud MD kenakan baju putih yang disiapkan untuk Pilpres 2019
Kamis, 19 Oktober 2023 12:41 Wib
Ekos Albar resmi jabat Wakil Wali Kota Padang 2019-2024
Rabu, 10 Mei 2023 5:05 Wib
Urutan daerah pemilihan Solok Selatan sama seperti Pemilu 2019
Selasa, 21 Maret 2023 21:07 Wib
KPK Tahan10 Anggota DPRD Jambi Periode 2014-2019
Rabu, 11 Januari 2023 12:40 Wib
Ketua DPRD Sumbar sosialisasi Perda Nomor 2 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
Sabtu, 3 September 2022 8:01 Wib
Sejak 2019, Pemkot sediakan beasiswa Padang Panjang Juara
Rabu, 31 Agustus 2022 22:26 Wib
Kejagung tangkap DPO kasus korupsi KNPI Bukittinggi yang kabur sejak 2019
Sabtu, 16 Juli 2022 20:13 Wib