Painan, (Antaranews Sumbar) - Kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa atau TMMD ke-103 di Nagari (desa adat) Lakitan Tengah, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat membuka akses jalan menuju objek wisata air terjun di daerah setempat.
"Setidaknya dengan jalan yang dibuka hanya butuh sekitar lebih kurang setengah kilometer lagi, dan objek wisata air terjun di Lakitan Tengah bisa diakses menggunakan kendaraan roda dua atau empat," kata Camat Lengayang, Zoni Eldo di Painan, Selasa (30/10).
Kendati pembukaan jalan dimaksud untuk memudahkan aktivitas para peladang baik pada saat pulang dan berangkat ataupun mengangkut hasil ladangnya, namun keberadaan jalan membawa angin segar bagi pengembangan objek wisata itu.
Karena ungkapnya, objek wisata air terjun belum terkelola dengan baik, salah satu penyebabnya ialah akses jalan yang sulit.
"Saya akan berkoordinasi dengan pejabat nagari dan kabupaten. Jika memungkinkan jalan yang dibuka dilanjutkan pembangunannya," ujarnya.
Sementara itu, Wali Nagari Lakitan Tengah, Irwandi menyebut, sesuai rencana pihaknya akan bekerja sama dengan Kesatuan Pengelola Hutan Produksi (KPHP) Pesisir Selatan dalam mengelola air terjun yang dimaksud.
Proposal serta dokumen yang dibutuhkan telah disiapkan dan dalam waktu dekat akan dilakukan penandatanganan naskah perjanjian kerjasama pengelolaannya.
Menurutnya jalan yang dibuka oleh satuan tugas TMMD akan mempercepat pengembangan objek wisata tersebut.
Sementara itu, Komandan KODIM 0311/Pesisir Selatan, Letkol. Arh. Wahyu. A. mendorong agar jalan yang dibuka ditingkatkan pembangunannya sehingga selain bisa digunakan dalam waktu panjang juga akan menjadikan badan jalan lebih mudah ditempuh.
"Jika tidak dilanjutkan cuma dalam hitungan tahun jalan ini hanya bisa dilewati oleh sepeda motor karena badan jalan yang menyempit," katanya lagi.
Air terjun di Lakitan Tengah terdiri dari tujuh tingkat, tiap tingkat memiliki keindahan masing-masing. Meski belum dikembangkan maksimal namun setiap pekannya lokasi selalu didatangi wisatawan lokal. (*)