Harga elpiji bersubsidi di Agam mencapai Rp30.000 pertabung

id Elpiji bersubsidi,harga elpiji bersubsidi melambung,PT Pertamina

Harga elpiji bersubsidi di Agam mencapai Rp30.000 pertabung

Pengumuman elpiji tiga kilogram habis terpampang di Pangkalan Tiara Lubukbasung, Kabupaten Agam, Selasa (23/10). (ANTARA SUMBAR/Yusrizal)

Lubukbasung, (Antaranews Sumbar) - Harga elpiji bersubsidi di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, di tingkat pengecer berkisar Rp27 ribu hingga Rp30 ribu per tabung sejak beberapa bulan terakhir.

"Sedangkan di tingkat pangkalan harganya mencapai Rp23 ribu per tabung. Namun persediaan elpiji itu tidak selalu ada di pangkalan," kata salah seorang warga Lubukbasung, Mursyidi (48) di Lubukbasung, Selasa,

Ia menyebutkan persediaan elpiji dalam tabung hijau itu hanya ada beberapa jam setelah sampai ke gudang pangkalan. "Setelah itu habis," katanya.

Selain harga cukup tinggi, elpiji yang diperuntukan untuk warga miskin juga sulit diperoleh, karena tidak semua pedagang pengencer memiliki persediaan.

Dengan kondisi ini, pihaknya terpaksa mencari elpiji tiga kilogram di sejumlah pedang pengencer di Kecamatan Lubukbasung.

"Saya mencari elpiji tiga kilogram sampai lima pedagang eceran dan harganya Rp30 ribu per tabung," katanya.

Sementara warga lainnya, Anasrul (42), menambahkan, sulitnya mencarai elpiji tiga kilogram itu terjadi sejak tiga bulan yang lalu.

Ia berharap pemerintah setempat untuk mengatasi ini agar masyarakat tidak dirugikan.

"Elpiji tiga kilogram ini merupakan kebutuhan untuk memasak, karena minyak tanah tidak ada lagi di pasaran," katanya.

Pemilik Pangkalan Tiara Lubukbasung, Armita Rahmi, menambahkan elpiji 3 kilogram itu sudah satu bulan tidak masuk ke pangkalan miliknya.

Ia mengaku tidak mengetahui penyebab tidak masuknya elpiji tersebut.

"Biasanya satu pengiriman sekitar 100 sampai 200 tabung," katanya.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Agam, Nelfia Fauzana mengatakan pemerintah daerah setempat hanya mempunyai wewenang melakukan pengawasan sampai tingkat pangkalan.

Jika ditemukan pelanggaran pangkalan baik dalam pola distribusi dan kenaikan harga, pemerintah daerah akan menyurati pihak PT Pertamina dengan menembuskan surat itu ke Himpunan Swasta Nasional Minyak dan Gas Bumi.

"Kami telah menyurati PT Pertamina dalam menyikapi kesulitan itu. Tim Pertamina, Himpunan Swasta Nasional Minyak dan Gas Bumi telah turun ke Agam, Kamis (4/10)," katanya.

Saat turun ke pangkalan di Kecamatan Tanjungraya dan Lubukbasung, organisasi perangkat daerah terkait di Pemda Agam seperti, Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan, Satpol PP Damkar Agam dan lainnya juga mendampingi.

Dari keterangan pemilik pangkalan, elpiji itu dijual kepada masyarakat sekitar dan sisanya dijual ke pedagang pengencer dengan harga Rp20 ribu per tabung.

Namun pemilik pangkalan tidak mencantumkan HET sesuai Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 95 tahun 2014 tentang harga eceran tertinggi liquefied petroleum gas tabung 3kg di tingkat pangkalan.

Pihak Pertamina langsung menegur pemilik pangkalan agar memasang papan HET dan menjual gas mengutamakan masyarakat sekitar pangkalan.

"Pertamina berjanji siap melakukan pembinaan dan penindakan pada pangkalan di Agam jika ditemukan pelanggaran pendistribusiannya," katanya. (*)