Payakumbuh gandeng BIG perjelas batas antarkelurahan

id Badan Informasi Geospasial,Batas Kelurahan Payakumbuh

Payakumbuh gandeng BIG perjelas batas antarkelurahan

Pemerintah Kota Payakumbuh bersama Badan Informasi Geospasial Republik Indonesia (BIG RI) menentukan batas wilayah administrasi antar kelurahan di Kota Payakumbuh. (Antara Sumbar/Novia Harlina)

Payakumbuh, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kota Payakumbuh menggandeng Badan Informasi Geospasial (BIG) Republik Indonesia untuk menentukan batas wilayah administrasi antarkelurahan di daerah itu.

"Kegiatan penetapan batas antar kelurahan ini dilaksanakan karena ketersediaan data batas wilayah di tingkat kelurahan masih cukup minim," kata Kepala Bagian Pemerintahan Kota Payakumbuh, Atur Satria di Payakumbuh, Senin.

Pengukuran atau penarikan garis batas antar kelurahan tersebut, lanjutnya dilakukan mulai 6 hingga 13 agustus 2018 dan diharapkan penetapan dan penegasan batas kelurahan berdasarkan Permendagri Nomor 45 tahun 2016 dapat segera terealisasi di Kota Payakumbuh.

Dengan jelasnya batas antarkelurahan dan kecamatan ini nantinya, kata Atur juga diharapkan dapat menyelesaikan masalah administrasi kependudukan, perizinan dan penentuan hak ulayat yang masih sering memicu konflik di tengah masyarakat.

Ia mengemukakan diperjelasnya batas wilayah di tingkat kelurahan tersebut juga sesuai dengan arahan Presiden tentang satu peta satu kebijakan yang telah dicanangkan beberapa waktu lalu.

Apalagi, lanjutnya data batas kelurahan dalam peta rupa bumi Indonesia yang dikeluarkan oleh BIG RI masih minim dan belum mengakomodasi seluruh wilayah Indonesia, termasuk di wilayah Sumatera khususnya Kota Payakumbuh.

"Semoga kegiatan ini semakin memperjelas batas antar kelurahan dan memperkecil konflik mengenai kepemilikan tanah di tenangah masyarakat," ujar dia.

Sementara salah seorang salah seorang tokoh masyarakat di Payakumbuh, Jama'an membenarkan adanya beberapa kesalahan batas wilayah pada peta dasar yang dikeluarkan BIG RI.

Misalnya, katanya SPBU di Koto Nan IV dekat terminal sebenarnya masuk wilayah Kelurahan Kubu Gadang, namun dalam peta dasar masuk ke Kelurahan Bulakan Balai Kandi.

"Hal ini perlu diperbaiki sehingga batas daerah di Kota Payakumbuh semakin valid," tambahnya. (*)