Payakumbuh, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kota Payakumbuh menggandeng Badan Informasi Geospasial (BIG) Republik Indonesia untuk menentukan batas wilayah administrasi antarkelurahan di daerah itu.
"Kegiatan penetapan batas antar kelurahan ini dilaksanakan karena ketersediaan data batas wilayah di tingkat kelurahan masih cukup minim," kata Kepala Bagian Pemerintahan Kota Payakumbuh, Atur Satria di Payakumbuh, Senin.
Pengukuran atau penarikan garis batas antar kelurahan tersebut, lanjutnya dilakukan mulai 6 hingga 13 agustus 2018 dan diharapkan penetapan dan penegasan batas kelurahan berdasarkan Permendagri Nomor 45 tahun 2016 dapat segera terealisasi di Kota Payakumbuh.
Dengan jelasnya batas antarkelurahan dan kecamatan ini nantinya, kata Atur juga diharapkan dapat menyelesaikan masalah administrasi kependudukan, perizinan dan penentuan hak ulayat yang masih sering memicu konflik di tengah masyarakat.
Ia mengemukakan diperjelasnya batas wilayah di tingkat kelurahan tersebut juga sesuai dengan arahan Presiden tentang satu peta satu kebijakan yang telah dicanangkan beberapa waktu lalu.
Apalagi, lanjutnya data batas kelurahan dalam peta rupa bumi Indonesia yang dikeluarkan oleh BIG RI masih minim dan belum mengakomodasi seluruh wilayah Indonesia, termasuk di wilayah Sumatera khususnya Kota Payakumbuh.
"Semoga kegiatan ini semakin memperjelas batas antar kelurahan dan memperkecil konflik mengenai kepemilikan tanah di tenangah masyarakat," ujar dia.
Sementara salah seorang salah seorang tokoh masyarakat di Payakumbuh, Jama'an membenarkan adanya beberapa kesalahan batas wilayah pada peta dasar yang dikeluarkan BIG RI.
Misalnya, katanya SPBU di Koto Nan IV dekat terminal sebenarnya masuk wilayah Kelurahan Kubu Gadang, namun dalam peta dasar masuk ke Kelurahan Bulakan Balai Kandi.
"Hal ini perlu diperbaiki sehingga batas daerah di Kota Payakumbuh semakin valid," tambahnya. (*)
Berita Terkait
Gubernur laporkan informasi bencana di Sumbar kepada Presiden
Selasa, 9 April 2024 20:27 Wib
Ada upaya penipuan mengatasnamakan Rekrutmen Bersama BUMN, PLN imbau waspadai pungli dan cermati informasi
Kamis, 28 Maret 2024 12:44 Wib
Pemprov Sumbar Bantah Informasi yang Menyebut Gubernur Mahyeldi Melaporkan Bupati Solok ke Kemendagri
Selasa, 19 Maret 2024 21:15 Wib
Diskominfo Solok adakan Monev PPID tingkatkan keterbukaan informasi
Selasa, 5 Maret 2024 5:14 Wib
Wujudkan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi, Disdikbud Pessel gelar sosialisasi pelatihan penerapan Aplikasi SRIKANDI
Kamis, 29 Februari 2024 11:02 Wib
WHO terbitkan informasi cepat obat pencegah TBC
Minggu, 18 Februari 2024 5:29 Wib
Anies sebut investasi TI harus utamakan swasta dan BUMN
Minggu, 4 Februari 2024 21:03 Wib
Polres Pasaman Barat ingatkan warga tidak terpengaruh informasi hoax
Kamis, 25 Januari 2024 13:47 Wib