Legislator minta bahasa Minangkabau dipopulerkan kepada wisatawan

id mempopulerkan bahasa minangkabau,bahasa minang tunjang pariwisata,DPRD Sumbar

Legislator minta bahasa Minangkabau dipopulerkan kepada wisatawan

Komisi V DPRD Sumatera Barat melakukan rapat dengar pendapat dengan Dinas Kebudayaan Sumatera Barat. (Istimewa)

Padang, (Antaranews Sumbar) - Anggota Komisi V DPRD Sumatera Barat Sabrana meminta agar pemerintah daerah itu mempopulerkan pemakaian bahasa Minangkabau kepada wisatawan yang datang ke Sumbar.

"Dinas Kebudayaan harus bersinergi dengan semua unsur agar pemakaian bahasa Minangkabau ini semakin banyak digunakan dan dapat dilestarikan," kata dia di Padang, Jumat.

Menurut politisi Partai Gerindra ini Pemprov Sumbar harus meniru langkah pemerintah Yogyakarta yang memberdayakan seluruh masyarakat ikut terlibat memperkenalkan budaya mereka kepada wisatawan yang datang salah satunya adalah bahasa.

Ia mencontohkan seperti di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) sebagai pintu masuk ke wilayah Sumatera Barat harus dimanfaatkan sebagai sarana untuk menyosialisasikan bahasa Minangkabau.

"Mulai dari pengumuman, tulisan petunjuk arah yang dapat dimanfaatkan untuk menyosialisasikan bahasa Minangkabau," ujarnya.

Sementara Sekretaris Dinas Kebudayaan Sumbar Sumarni mengatakan pihaknya akan terus berupaya untuk memajukan budaya Minangkabau, namun dirinya mengakui hal ini tidak dapat dikerjakan oleh dinasnya seorang diri.

"Kami butuh dukungan dari berbagai pihak untuk melestarikan budaya Minangkabau ini," kata dia.

Sebelumnya penasihat Sosio-Budaya Kerajaan Malaysia Tan Sri Rais Yatim mengatakan masyarakat Minangkabau seharusnya bangga menggunakan bahasa Minangkabau dalam sehari-sehari, karena bahasa merupakan salah satu identitas yang harus dijaga kelestariannya.

"Sebagai masyarakat Minang biasakanlah kembali untuk menggunakan bahasa Minang dalam kehidupan sehari-hari, kalau bukan masyarakatnya siapa lagi yang akan melestarikan," katanya.

Menurutnya masyarakat Minang saat ini sudah mulai jarang menggunakan bahasa Minang untuk berkomunikasi antarasesama, sementara bahasa Minang merupakan bahasa yang merupakan salah satu kearifan lokal yang harus dijaga.

"Jika dalam forum nasional silakan menggunakan bahasa Indonesia, tapi jika dalam forum lokal banggalah menggunakan bahasa Minangkabau," kata dia. (*)