PPDB daring SMP Padang Pariaman terkendala peralatan dan jaringan

id Heri Kurnia

PPDB daring SMP Padang Pariaman terkendala peralatan dan jaringan

Kepala Bidang Perencanaan Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Pariaman, Heri Kurnia. (Antara Sumbar/Aadiat MS)

Kami hanya diberikan waktu satu jam per sekolah untuk memasukkan data peserta didik baru
Parit Malintang, (Antaranews Sumbar) - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui dalam jaringan (daring) untuk tingkat SMP di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, terkendala peralatan karena minimnya anggaran untuk pengadaan infrastruktur dan jaringan internet.

"Anggaran untuk pelaksanaan PPDB daring tingkat SMP tahun ini hanya Rp20 juta," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Pariaman melalui Kepala Bidang Perencanaan Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan, Heri Kurnia di Parit Malintang, Rabu.

Ia mengatakan anggaraan kecil tersebut digunakan untuk pelaksanaan PPDB daring di 16 SMP dari 60 SMP yang ada di Padang Pariaman.

"16 sekolah tersebut masih percobaan, dan rencananya akan dilanjutkan ke sekolah lainnya," katanya.

Meskipun hanya 16 SMP yang bisa melaksanakan PPDB daring, namun masih ditemukan permasalahan saat memasukkan data peserta didik.

Untuk memasukkan data siswa sudah dibantu operator sekolah agar tidak terjadi kesalahan, tetapi dalam penerapannya operator harus menunggu jadwal entri data, ujarnya.

"Kami hanya diberikan waktu satu jam per sekolah untuk memasukkan data peserta didik baru," kata Heri.

Ia menjelaskan hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya permasalahan pada server atau peladen yang tidak bisa menampung banyaknya pengakses.

"Untuk pelaksanaan PPDB kita bekerja sama dengan Dinas Kominfo untuk meminjamkan servernya, namun tentu ada batasan daya tampung," kata dia.

Sedangkan untuk membeli server per sekolah pihaknya kekurangan anggaran karena untuk satu unit peladen tersebut bisa mencapai Rp4.400.000.

Selain terkendala server pihaknya juga terkendala jaringan internet yang belum merata di Padang Pariaman, dan sistem zonasi yang masih berdasarkan alamat sekolah atau belum berdasarkan alamat tinggal siswa masing-masing.

"Namun dengan anggaran kecil dan perdana dilakukan di Padang Pariaman, menurut kami PPDB daring sudah bisa dinyatakan sukses. Namun permasalahan tersebut tetap menjadi evaluasi kami," ujar dia.

PPDB di Padang Pariaman saat ini memasuki tahap pendaftaran ulang, sedangkan pengumumannya baik siswa yang diterima maupun yang cadangan diumumkan melalui website ppdb.disdikbud.padangpariamankab.go.id.

Ia menyebutkan tahapan PPDB di Padang Pariaman yaitu mulai dari pendaftaran 22 sampai 29 Juni, pengumuman kelulusan 30 Juni, pendaftaran ulang 2 sampai 4 Juli.

Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Padang Pariaman, Tri Suryadi meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mengkaji secara detil penggunaan anggaran yang akan digunakan untuk PPDB daring 2019.

"Bila perlu dilebihkan karena pendidikan menjadi fokus utama," katanya.

Menurutnya minimnya anggaran sekarang karena OPD terkait sedikit mengajukan anggaran sehingga ditemukan permasalahan.

Ia menyatakan pihaknya siap membantu memperjuangkan anggaran untuk pelaksanaan PPDB yang akan datang. (*)