Melalui keluarga binaan WCC advokasi kesehatan seksual

id seksual

Melalui keluarga binaan WCC advokasi kesehatan seksual

ilustrasi pelecehan seksual. (ANTARA News /Andre Angkawijaya)

Keluarga yang terpilih diharapkan mampu memotivasi para keluarga di lingkungan atau wilayah mereka tinggal, supaya aktif memeriksakan kesehatan seksual dan reproduksi ke fasilitas pelayanan kesehatan dasar secara rutin
Bengkulu, (Antaranews Sumbar) - Melalui keluarga binaannya Organisasi Cahaya Perempuan Women's Crisis Center Provinsi Bengkulu terus mengadvokasi masyarakat soal hak-hak kesehatan seksual dan reproduksi perempuan atau HKSR.

Direktur Cahaya Perempuan WCC Bengkulu Artety Sumeri di Bengkulu, Sabtu, mengatakan WCC bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana telah menyeleksi ratusan keluarga pada tiga wilayah di Provinsi Bengkulu yakni Kabupaten Rejang Lebong, Seluma dan Kota Bengkulu.

"Keluarga yang terpilih diharapkan mampu memotivasi para keluarga di lingkungan atau wilayah mereka tinggal, supaya aktif memeriksakan kesehatan seksual dan reproduksi ke fasilitas pelayanan kesehatan dasar secara rutin," jelas dia.

Di Kabupaten Rejang Lebong kata dia terseleksi 13 keluarga yang memenuhi 10 indikator keluarga HKSR, pemenuhan gizi seimbang. Sementara di Kabupaten Seluma terdapat 10 keluarga, dan Kota Bengkulu delapan keluarga.

Adapun 10 indikator keluarga sadar hak-hak kesehatan seksual dan reproduksi ini jika keluarga terdiri dari ibu, bapak yang mempunyai satu sampai tiga orang anak, jarak kelahiran minimal tiga tahun, dan salah satu pasangan menggunakan alat kontrasepsi.

Keluarga HKSR juga aktif dalam kegiatan posyandu, kepala keluarga terlibat dalam melaksanakan tugas rumah tangga dan pengasuhan anak, dan usia saat menikah diatas 20 tahun.

Selanjutnya, kata Artety, suami juga telah mengikuti diskusi dan pelatihan penyadaran gender. Sementara, istri merupakan anggota kelompok "Credit Union", keluarga ini juga tidak pernah tercatat dalam masalah kekerasan pada perempuan atau KDRT.

"Indikator terakhir yakni tidak ada anggota keluarga yang merokok dan mengonsumsi alkohol maupun narkoba," ujarnya.(*)

Dengan program tersebut, WCC berharap masyarakat kedepannya lebih sadar akan hak-hak kesehatan dan kesetaraan gender, khususnya bagi kaum perempuan, hal itu nantinya juga akan menjadi fondasi yang kuat dalam membagun keluarga sejahtera, sehat jasmani dan rohani.