Padang, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat meliburkan sekolah dan instansi selama satu hari saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 27 Juni 2018.
"Kami telah mengeluarkan surat edaran pada 21 Juni 2018 lalu, tujuannya untuk melancarkan pelaksanaan pilkada tersebut," kata Wali Kota Padang melalui Sekretaris Daerah Kota Padang Asnel, di Padang, Jumat.
Menurutnya, tujuan meliburkan sekolah dan kerja itu untuk mengantisipasi gangguan keamanan serta meningkatkan partisipasi pemilih dalam pilkada.
Bila warga tetap harus bekerja saat hari pelaksanaan pilkada, dia berharap masih dapat meluangkan waktu untuk memberikan suaranya bila telah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Diharapkan pimpinan instansi memberikan izin kepada karyawan atau pegawainya untuk memberikan hak pilihnya.
Pada Pilkada Kota Padang kali ini, kata Asnel, pihaknya menargetkan 60 hingga 75 persen pemilih dari DPT yang ada sebanyak 535.265 orang dapat menggunakan hak pilihnya.
Dia mengimbau kepada seluruh warga yang tercatat dalam DPT untuk memberikan hak suaranya pada masing-masing TPS di 104 kelurahan dan 11 kecamatan.
Sejauh ini, Pemkot Padang sejak awal tahun ini melakukan sosialisasi pada sebelas kecamatan untuk meningkatkan partisipasi pemilih tersebut.
Sosialisasi ini ditujukan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berjumlah 13.000 lebih pada pilkada tahun ini dijadikan contoh untuk 100 persen memilih. ?
Ketua KPU Padang Muhammad Sawati menyebutkan Pilkada Kota Padang diikuti dua pasangan calon, yakni Emzalmi dan Desri Ayunda nomor urut satu serta Mahyeldi-Hendri Septa nomor urut dua.
Sebanyak 535.265 orang pemilih dalam DPT tersebut terdiri atas 261.797 laki-laki dan 273.468 perempuan, dan akan memilih pada 1.600 TPS di 104 kelurahan. (*)