Zonasi parkir, cara Payakumbuh lepaskan pasar dari kemacetan

id Zonasi Parkir,Kemacetan Pasar Payakumbuh,Kemacetan Lebaran

Zonasi parkir, cara Payakumbuh lepaskan pasar dari kemacetan

Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi (ANTARA SUMBAR/istimewa)

Payakumbuh, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar), memberlakukan zonasi parkir kendaraan di kawasan Pasar Payakumbuh, untuk menghindari kemacaten arus dalam kota saat masa lebaran.

"Zonasi parkir antara kendaraan roda dua dan empat diberlakukan agar parkir tertata dengan baik, sehingga arus lalu lintas dalam kota tidak terganggu," kata Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi, di Payakumbuh, Selasa.

Penataan parkir merupakan langkah antisipasi untuk menghadapi tingginya mobilitas masyarakat saat masa Lebaran.

Parkir bagi kendaraan roda dua disediakan di area atap kanopi Pasar Payakumbuh, di Jalan Ahmad Yani, daerah setempat.

Selain area yang memadai, kendaraan roda dua yang parkir di bawah atap kanopi dengan panjang sekitar seratus meter itu akan terlindung saat hujan serta panas.

Sementara area parkir bagi kendaraan roda empat disediakan di Jalan Jenderal Sudirman, yang juga akses pasar.

Pengaturan parkir kendaraan di kawasan itu karena mengingat Pasar Payakumbuh adalah salah satu simpul keramaian di kota setempat.

Untuk mengintegrasikan hal tersebut, juga disediakan jalur alternatif bagi kendaraan yang ingin melintas dari arah Pekanbaru menuju Padang, ataupun sebaliknya.

"Ada alternatif jalan yaitu melalui Simpang Bunian dan keluar di Simpang Kasda, sehingga tidak perlu masuk ke Jalan Jenderal Sudirman," katanya.

Pengaturan parkir itu juga bertujuan memberikan kenyamanan kepada masyarakat, ataupun perantau yang ingin berbelanja serta berburu kuliner.

Sebut saja di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, terdapat beraneka pedagang makanan dan minuman yang bisa dinikmati, di antaranya sate, martabak, nasi goreng, soto, dan lainnya.