Payakumbuh, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar), memberlakukan zonasi parkir kendaraan di kawasan Pasar Payakumbuh, untuk menghindari kemacaten arus dalam kota saat masa lebaran.
"Zonasi parkir antara kendaraan roda dua dan empat diberlakukan agar parkir tertata dengan baik, sehingga arus lalu lintas dalam kota tidak terganggu," kata Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi, di Payakumbuh, Selasa.
Penataan parkir merupakan langkah antisipasi untuk menghadapi tingginya mobilitas masyarakat saat masa Lebaran.
Parkir bagi kendaraan roda dua disediakan di area atap kanopi Pasar Payakumbuh, di Jalan Ahmad Yani, daerah setempat.
Selain area yang memadai, kendaraan roda dua yang parkir di bawah atap kanopi dengan panjang sekitar seratus meter itu akan terlindung saat hujan serta panas.
Sementara area parkir bagi kendaraan roda empat disediakan di Jalan Jenderal Sudirman, yang juga akses pasar.
Pengaturan parkir kendaraan di kawasan itu karena mengingat Pasar Payakumbuh adalah salah satu simpul keramaian di kota setempat.
Untuk mengintegrasikan hal tersebut, juga disediakan jalur alternatif bagi kendaraan yang ingin melintas dari arah Pekanbaru menuju Padang, ataupun sebaliknya.
"Ada alternatif jalan yaitu melalui Simpang Bunian dan keluar di Simpang Kasda, sehingga tidak perlu masuk ke Jalan Jenderal Sudirman," katanya.
Pengaturan parkir itu juga bertujuan memberikan kenyamanan kepada masyarakat, ataupun perantau yang ingin berbelanja serta berburu kuliner.
Sebut saja di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, terdapat beraneka pedagang makanan dan minuman yang bisa dinikmati, di antaranya sate, martabak, nasi goreng, soto, dan lainnya.
Berita Terkait
Gubernur Sumbar: Pengendara dilarang parkir di Fly Over Kelok Sembilan
Minggu, 14 April 2024 20:46 Wib
Pemkot Pariaman sediakan delapan lokasi parkir selama libur lebaran
Jumat, 12 April 2024 13:45 Wib
Dishub Bukittinggi siapkan puluhan titik parkir libur Lebaran
Selasa, 9 April 2024 13:20 Wib
Pemkab Solok Selatan tata parkir pasar Muaralabuh
Kamis, 4 April 2024 19:17 Wib
Dispar Sumbar antisipasi parkir liar saat gelar agenda wisata
Kamis, 21 Maret 2024 20:40 Wib
Retribusi parkir di Pariaman sepanjang 2023 sekitar Rp220 juta
Selasa, 30 Januari 2024 14:25 Wib
Pemkot Pariaman antisipasi pemalakan tarif parkir saat puncak Tabuik
Kamis, 27 Juli 2023 16:33 Wib
Bukittinggi siapkan 44 titik parkir selama libur Lebaran
Selasa, 18 April 2023 15:16 Wib