
"Chainsaw" Ditemukan di Zona Inti TNKS

Padang Aro, Sumbar, (ANTARA) - Tim patroli rutin Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) Seksi Pengelolaan Taman Nasional IV (SPTN IV) menemukan chainsaw (gergaji rantai) alat penebang kayu di zona inti TNKS. Kepala TNKS SPTN IV M Zainudin di Padang Aro, Rabu, mengatakan tim patroli juga menemukan serbuk bekas penebangan kayu di daerah Anak Air Lolo, Nagari Sako Pasir Talang Kecamatan Sungai Pagu yang kemudian ditelusuri dan menemukan mesin pemotong kayu tersebut disembunyikan di semak-semak dalam kawasan inti TNKS. "Sebelumnya juga sudah ada informan dari TNKS yang memberitahukan jika di kawasan tersebut ada penebangan kayu secara ilegal dan setelah mendapat kepastian tim patroli langsung melakukan penelusuran dan menemukan chainsaw tersebut," katanya. Ia menyebutkan, penemuan chainsaw tersebut dilakukan oleh tim patroli pada Minggu (17/2) dengan menempuh perjalanan dua jam berjalan kaki. "Sampai sekarang kita masih mencari pelaku maupun pemilik chainsaw tersebut karena pada saat kejadian mereka sudah tidak ada lagi," katanya. Menurut dia, kedatangan tim patroli ke lokasi tersebut sudah diketahui oleh para pelaku, sehingga mereka segera lari dan meninggalkan peralatannya yang cukup berat. Ia menyebutkan, seluruh kawasan TNKS rawan pembalakan liar, tetapi ada kawasan yang ditetapkan sebagai daerah paling rawan berdasarkan tingkat kerawanan. Daerah yang paling rawan tersebut katanya, berada di Sungai Manau Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh dan di Sangir Jujuan. Ia mengatakan, tahun ini TNKS SPTN IV akan lebih meningkatkan patroli rutin untuk meminimalisir terjadinya perambahan oleh kepentingan segelintir orang. Selain itu katanya, tahun ini juga dilakukan pemeliharaan tapal batas TNKS terutama di daerah rawan gangguan. "Tahun ini kita mengagendakan 20 kegiatan rutin dalam pengamanan hutan dan salah satunya pemeliharaan tapal batas," katanya. Ia menambahkan, untuk lebih meningkatkan pengawasan hutan, tahun ini TNKS SPTN IV juga akan merekrut 10 orang masyarakat untuk dijadikan tim patroli. (**/rik)
Pewarta: Inter
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
