Dana desa, ini penjelasan Presiden

id Jokowi,Dana Desa

Dana desa, ini penjelasan Presiden

Gubenur Irwan Prayinto meninjau kegiatan padat karya di Dharmasraya bersama Presiden Jokowi. (ist)

Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Presiden Joko Widodo menjelaskan dana desa bertujuan untuk meningkatkan perekonomian di daerah dengan memberikan lapangan kerja dan perputaran uang di daerah.

"Kalau itu terjadi Rp187 triliun uangnya berputar di desa terus, uang beredar di desa artinya pertumbuhan ekonomi desa dipastikan naik, konsumsi juga akan naik," kata Presiden dalam sambutannya saat menghadiri peresmian Rakornas Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pusat dan Daerah Tahun 2018 di JI Expo, Jakarta pada Senin.

Menurut Presiden, peningkatan ekonomi di daerah dapat bergerak jika proyek pembangunan di tingkat desa mempekerjakan warga desa dan membeli bahan-bahan bangunan dari toko di desa tersebut.

Presiden berharap dana desa tersebut tidak kembali ke kota dan bermanfaat untuk pergerakan ekonomi di desa.

"Agar dilaksanakan padat karya tunai untuk pengerjaan proyek-proyek dari dana desa. Padat karya tunai artinya yang bekerja orang-orang dari desa setempat, dibayar kalau bisa harian atau mingguan, sehingga akan membuka lapangan pekerjaan yang banyak," ujar Jokowi.

Pemerintah telah mengucurkan dana desa setiap tahun di mana pada 2016 sekitar Rp47 triliun dan 2017 sebesar Rp60 triliun. Sementara pada 2018 pemerintah akan mengucurkan Rp60 triliun.

Presiden berharap pada 2019 pemerintah dapat meningkatkan jumlah dana desa tersebut. Dia juga meminta para perangkat pemerintahan desa untuk menggunakan dana tersebut bagi pembangunan desa dan masyarakat juga turut mengawasi bersama. (*)