Dirjen: restorasi rumah gadang Solok Selatan tahap pendataan arsitektur

id Sri Hartoyo

Dirjen: restorasi rumah gadang Solok Selatan tahap pendataan arsitektur

Dirjen Cipta Karya Kemenpupera Sri Hartoyo (ANTARA SUMBAR/Joko Nugroho)

Pendataan ini seperti tingkat kerusakan, konstruksi aslinya, dan jenis materialnya
Padang Aro, (Antaranews Sumbar) - Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Sri Hartoyo menyebutkan proses revitalisasi kawasan Saribu Rumah Gadang di Kabupaten Solok Selatan, Sumbar dalam tahap pendataan dan dokumentasi arsitektur.

"Pendataan ini seperti tingkat kerusakan, konstruksi aslinya, dan jenis materialnya," katanya di Padang Aro, Selasa (1/5).

Hal itu ia sampaikan ketika meninjau rumah-rumah gadang yang akan direstorasi di Kawasan Saribu Rumah Gadang, Nagari Koto Baru, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, Selasa (1/5).

Ketika dilakukan restorasi, katanya, semaksimal mungkin mengikuti data hasil dari pendataan dan dokumentasi arsitektur karena termasuk cagar budaya.

"Sepertinya kayu. Kami akan usahakan kayu yang digunakan sama seperti aslinya, namun jika tidak ada akan dicarikan alternatif material yang bisa menggantikan. Bisa jadi menggunakan kayu yang berlain jenis," ujarnya.

Selain itu, katanya, dalam menangani cagar budaya harus berhati-hati sehingga tidak merusak kondisi sosial budaya.

Rumah gadang, terangnya menyimpan suatu kejayaan masa lalu masyarakat Minangkabau. "Masyarakat Minang masa lalu memiliki budaya yang tinggi. Mulai dari bentuk dan ornamen rumah gadang semua ada maksudnya," ujarnya.

Terlebih, imbuhnya setiap rumah gadang memiliki kekhasan masing-masing sesuai dengan kemilikan kaumnya.

Restorasi tersebut, katanya, adalah upaya melestarikan budaya Minangkabau agar generasi mendatang bisa mengetahui bahwa nenek moyangnya memiliki budaya yang tinggi.

"Ini juga bisa diketahui oleh masyarakat Indonesia di luar Minang, bahkan masyarakat internasional yang mengunjungi daerah ini," ujarnya.

Ia menyebutkan rumah gadang yang bakal direstorasi jumlahnya sesuai dengan yang telah dikeluarkan melalui surat keputusan bupati, yakni 38 rumah.

Rumah gadang yang bakal direstorasi tersebut telah dihibahkan masyarakat kepada pemerintah setempat sehingga menjadi aset pemerintah.

Sementara dalam pemanfaatannya nanti, sebutnya akan dikembalikan kepada kaum adat masyarakat tersebut.

Dalam melakukan kunjungan tersebut, Dirjen Cipta Karya didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Selatan, Yulian Efi, serta sejumlah asisten dan kepala organisasi perangkat daerah setempat. (*)