Wartawan pun ikuti Uji Kemampuan Berbahasa Indonesia

id UKBI

Wartawan pun ikuti Uji Kemampuan Berbahasa Indonesia

Kepala Balai Bahasa Sumatera Barat Dwi Sutana (kanan) menyampaikan sosialisasi Uji Kemampuan Berbahasa Indonesia bagi wartawan di Padang, Minggu (15/4). Antara Sumbar/Ikhwan Wahyudi.

Padang, (Antaranews Sumbar)- Sebanyak 23 orang wartawan di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mengikuti Uji Kemampuan Berbahasa Indonesia (UKBI) yang diselenggarakan Balai Bahasa Sumbar untuk mengetahui sejauh mana keterampilan dalam menggunakan bahasa Indonesia.

"Wartawan merupakan mitra Balai Bahasa untuk mengembangkan kemampuan berbahasa, tentu saja sebelum melaksanakan tugas kemampuan bahasanya harus terasah minimal unggul," kata Kepala Balai Bahasa Sumbar, Dwi Sutana di Padang, Minggu.

Menurutnya masyarakat akan cenderung berbahasa mengacu kepada apa yang tertulis dan didengar di media, oleh sebab itu wartawan memiliki peran strategis untuk ikut mendidik masyarakat menggunakan bahasa Indonesia secara benar.

Ia menyampaikan dalam Uji Kemampuan Berbahasa Indonesia nilai yang diperoleh peserta dikelompokkan menjadi istimewa, sangat unggul, unggul, madya, semenjana, marjinal dan terbatas

Dwi menyebutkan untuk predikat istimewa jika nilainya 750 sampai 900, sangat unggul dengan nilai 675 sampai 749, unggul dengan nilai 525 sampai 674, madya dengan nilai 375 hingga 525, semenjana dengan angka 225 hingga 374, marginal jika nilainya 150-224 dan terbatas, jika nilainya 0 sampai 149.

Pada kesempatan itu Uji Kemampuan Berbahasa Indonesia dilaksanakan dalam tiga sesi yaitu sesi mendengar, sesi merespon kaidah dan sesi membaca.

"Sebenarnya ada lima sesi tapi karena waktu terbatas hanya tiga dua lagi yaitu sesi menulis dan berbicara," katanya.

Ia berharap untuk profesi wartawan minimal memperoleh predikat madya hingga sangat unggul.

Pada sesi pertama berupa mendengar diputar audio yang kemudian peserta harus menjawab 40 soal dalam waktu 25 menit.

Kemudian di sesi kedua peserta mengerjakan soal berkaitan dengan kalimat efektif dan ejaan yang disempurnakan dengan jumlah soal sebanyak 25 dalam waktu 20 menit.

Selanjutnya di sesi ketiga peserta harus membaca dan memahami tulisan dengan jumlah soal 40 dalam waktu 45 menit.

Dwi menambahkan Uji Kemampuan Berbahasa Indonesia sudah dilaksanakan di Sumbar sejak 2004 namun lebih fokus kepada pelajar dan mahasiswa.

Akan tetapi saat ini beberapa profesi sudah diharuskan lulus Uji Kemampuan Berbahasa Indonesia dengan predikat tertentu seperti rektor, peneliti hingga tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia, ujar dia.

Sementara salah seorang peserta Zulia berharap setelah adanya Uji Kemampuan Berbahasa Indonesia ada tindak lanjut berupa upaya peningkatan berbahasa bagi wartawan.